Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan cara bertindak dalam perpanjangan penutupan 27 pintu keluar tol di provinsi ini hingga 25 Juli 2021 masih sama seperti periode sebelumnya

"Masih sama. Kalau tidak membawa surat keterangan kerja dari tempat bekerjanya, surat keterangan negatif tes antigen, dan surat vaksin, tidak diizinkan masuk Jawa Tengah dan diputar balik," kata Rudy dalam siaran pers di Semarang, Jumat.

Menurut dia, hanya kendaraan dari sektor esensial dan kritikal yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah melalui jalur tol.

Baca juga: Polda Jateng perpanjang penutupan 27 pintu keluar Tol Jateng
Baca juga: Provokator penolak PPKM di Brebes ditangkap

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi truk pengangkut bahan kebutuhan pokok di sektor esensial dan kritikal untuk meminta stiker untuk ditempel di kendaraan kepada petugas untuk memudahkan dan mempercepat pengecekan di titik penyekatan.

Hingga hari ini, lanjut dia, sudah ada 62 ribu kendaraan bermotor yang diputar balik di titik perbatasan provinsi maupun kabupaten/ kota.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan seluruh pintu keluar tol di provinsi ini.

Penutupan itu seiring dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang masa PPKM hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Polda Jateng: Banyak jalan ditutup justru dipakai berolahraga


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024