Semarang (ANTARA) - PSIS Semarang meliburkan sementara para pemain dari persiapan tim menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia 2021, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap.pelaksanaan PPKM darurat, tim diliburkan sementara," kara General Manajer PSIS Semarang Wahyoe Winarto dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, para pemain diminta untuk melakukan latihan secara mandiri selama libur.
Baca juga: PSIS sambut baik 2 stadion di Semarang untuk pertandingan Liga 1
Baca juga: Kedatangan pemain asing Jonathan ke PSIS terkendala masalah imigrasi
Ia menjelaskan tim PSIS berupaya meminimalisasi kerumunan dengan kebijakan meliburkan pemain.
Dengan kebijakan PPKM darurat yang digelar mulai 3 hingga 20 Juli 2021, kata dia, diharapkan angka kasus COVID-19 bisa ditekan.
"Harapannya kasus COVID sudah melandai di akhir Juli, sehingga kompetisi bisa kembali bergulir," katanya.
Pemerintah memberlakukan PPKM darurat untuk menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak beberapa waktu terakhir.
Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang masuk level 4 dalam pembelakuan PPKM darurat.
"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap.pelaksanaan PPKM darurat, tim diliburkan sementara," kara General Manajer PSIS Semarang Wahyoe Winarto dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Menurut dia, para pemain diminta untuk melakukan latihan secara mandiri selama libur.
Baca juga: PSIS sambut baik 2 stadion di Semarang untuk pertandingan Liga 1
Baca juga: Kedatangan pemain asing Jonathan ke PSIS terkendala masalah imigrasi
Ia menjelaskan tim PSIS berupaya meminimalisasi kerumunan dengan kebijakan meliburkan pemain.
Dengan kebijakan PPKM darurat yang digelar mulai 3 hingga 20 Juli 2021, kata dia, diharapkan angka kasus COVID-19 bisa ditekan.
"Harapannya kasus COVID sudah melandai di akhir Juli, sehingga kompetisi bisa kembali bergulir," katanya.
Pemerintah memberlakukan PPKM darurat untuk menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak beberapa waktu terakhir.
Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang masuk level 4 dalam pembelakuan PPKM darurat.