Pati, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata religi dan wisata alam demi mencegah penularan penyakit COVID-19.
"Penutupan dan pengetatan objek wisata ini sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak terus melonjak. Penutupan dijadwalkan selama dua pekan sambil melihat perkembangan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Minggu.
Ia menginstruksikan kepada semua camat, kepala desa, Puskesmas dan pihak terkait untuk bekerja keras melakukan tindakan pencegahan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kudus melonjak, Polda Jateng siap bantu penanganan
Baca juga: Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kudus capai 783 kasus
Sejak awal pandemi sampai sekarang, kata dia, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang, meskipun ada juga pasien rujukan dari daerah lain.
"Awalnya di Kabupaten hanya ada sekitar 40 pasien positif COVID-19. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100 persen. Sehingga lebih baik kami melakukan tindakan pencegahan dibandingkan melakukan pengobatan," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang hendak mengadakan acara halal bi halal, disarankan digelar secara virtual demi mencegah terjadinya kerumunan dan klaster baru.
Demikian pula, warga yang hendak menggelar pernikahan memang tidak dilarang, tetapi harus dibatasi karena berdasarkan grafik, manakala terdapat aktivitas masyarakat yang tinggi diikuti pula peningkatan kasus COVID-19.
Pemkab mencatat dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Pati.
Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien COVID- 19 dari daerah lain, seperti di Rumah Sakit KSH Pati yang menerima 42 pasien COVID-19. Sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain, demikian Haryanto.
Baca juga: 21 orang terpapar COVID-19 klaster Perumahan Pati dirawat di RS
"Penutupan dan pengetatan objek wisata ini sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak terus melonjak. Penutupan dijadwalkan selama dua pekan sambil melihat perkembangan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Minggu.
Ia menginstruksikan kepada semua camat, kepala desa, Puskesmas dan pihak terkait untuk bekerja keras melakukan tindakan pencegahan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kudus melonjak, Polda Jateng siap bantu penanganan
Baca juga: Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kudus capai 783 kasus
Sejak awal pandemi sampai sekarang, kata dia, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 88 orang, meskipun ada juga pasien rujukan dari daerah lain.
"Awalnya di Kabupaten hanya ada sekitar 40 pasien positif COVID-19. Namun sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100 persen. Sehingga lebih baik kami melakukan tindakan pencegahan dibandingkan melakukan pengobatan," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang hendak mengadakan acara halal bi halal, disarankan digelar secara virtual demi mencegah terjadinya kerumunan dan klaster baru.
Demikian pula, warga yang hendak menggelar pernikahan memang tidak dilarang, tetapi harus dibatasi karena berdasarkan grafik, manakala terdapat aktivitas masyarakat yang tinggi diikuti pula peningkatan kasus COVID-19.
Pemkab mencatat dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Pati.
Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien COVID- 19 dari daerah lain, seperti di Rumah Sakit KSH Pati yang menerima 42 pasien COVID-19. Sebanyak 25 pasien diantaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain, demikian Haryanto.
Baca juga: 21 orang terpapar COVID-19 klaster Perumahan Pati dirawat di RS