Semarang (ANTARA) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati memastikan selama libur Lebaran, pelayanan JKN-KIS berjalan dengan baik dan untuk memastikannya, Lily bersama tim melakukan pengecekan langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, Rabu (12/5).

Lily bersama dengan Asisten Deputi Direksi Bidang Penilaian Kinerja Kantor Cabang (PKKC) Wilayah Jateng dan DIY dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang  I Gusti Ayu Mirah S mengawali kunjungannya ke Puskesmas Kedungmudu.

Di Puskesmas Kedungmundu, Lily mengimbau kepada seluruh petugas agar tetap dapat memberikan layanan secara prima kepada peserta JKN-KIS, meskipun di tengah libur Lebaran dan pandemi COVID-19.

"Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," kata Lily.

Baca juga: Libur Lebaran, BPJS Kesehatan prioritaskan pelayanan kontak tidak langsung

Setelah dari Puskemsas Kedungmundu, Lily bersama tim memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang yang merupakan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meskipun dalam situasi Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Lily memantau persiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan selama libur Lebaran, Lily mengunjungi dan memastikan persiapan implementasi komitmen pelayanan khususnya di rumah sakit melalui ketersediaan display jumlah kamar.

Lily menegaskan pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dan mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Evaluasi distribusi KIS, BPJS Kesehatan Semarang cek langsung ke peserta

Di Kota Semarang, pihak BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan FKTP dan rumah sakit. FKTP diharapkan memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta. Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Lily.

Lily juga mengingatkan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, Lily selalu mengingatkan para peserta JKN-KIS untuk taat dalam membayar iuran setiap bulan.

Baca juga: BPJS Kesehatan sosialikasikan ketentuan Program JKN-KIS ke PPNPN

Baca juga: Mudahnya jadi peserta Program Rujuk Balik di FKTP

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024