Semarang (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah terduga teroris tersebut, Is (62), di Semarang, Sabtu, mengatakan penangkapan dilakukan oleh petugas polisi tidak berseragam pada Jumat (2/4) pagi.

"Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu," katanya pula.

Baca juga: Densus 88/Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Banyumas

Ia mengaku mengetahui sosok terduga teroris berinisial B yang ditangkap polisi itu.

Menurut dia, B biasa mengajar mengaji serta tetap berinteraksi dengan warga sekitar, meski lebih sering di rumah.

Terpisah, Ketua RT tempat terduga teroris tinggal, Heri memilih bungkam soal penangkapan tersebut.

"Kalau ingin tahu apa yang terjadi kemarin, silakan langsung ke polisi," katanya.

Belum ada pernyataan dari kepolisian berkaitan dengan penangkapan terduga teroris tersebut.

Baca juga: Densus tangkap 26 terduga teroris di Jatim pada awal tahun 2021
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024