Semarang (ANTARA) - Kalangan bank perkreditan Rakyat (BPR) diminta ikut memberdayakan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) saat pandemi COVID-19 dengan menyalurkan kredit usaha atau pendampingan dalam memasarkan produk.

"BPR memiliki peran yang strategis dalam rangka ikut memberdayakan pelaku UKM di masa pandemi kembali bangkit," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa selama pandemi ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kebijakan guna mendukung bisnis BPR tetap stabil.

Baca juga: Saat pandemi, Jateng gelar UKM Virtual Expo 2021 genjot perekonomian
Baca juga: Pemprov Jateng beri pelatihan berjenjang agar UMKM naik kelas

Dengan stabilnya keuangan BPR ini akan mampu mendorong pemulihan dan pertumbuhan sektor UKM.

Menurut dia, kebijakan yang diberikan pemerintah itu harus bisa dimanfaatkan BPR untuk ikut berpartisipasi dalam memberdayakan pelaku UKM pada masa pandemi.

"Kami berharap BPR bisa ikut berkontribusi dalam memberdayakan UKM terutama dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dan PP-nya juga sudah terbit yaitu PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia," ujarnya.

Ema mengungkapkan pihaknya berkeinginan memperluas kerja sama dengan kalangan BPR di Jateng untuk ikut memberdayakan pelaku UKM, tidak hanya soal pembiayaan perkreditan saja, tapi juga pendampingan dalam hal peningkatan kewirausahaan.

"Saya sering melakukan live Instagram dengan teman-teman UKM, dan mungkin perbankan dari BPR bisa ikut masuk. Kita bisa agendakan untuk live IG atau Zoom dengan teman-teman UKM, dan BPR bisa ikut memberikan solusi tentang permasalahan yang dihadapi UKM di masa pandemi seperti ini," katanya.

Baca juga: Dongkrak penjualan, Dekranasda Jateng apresiasi pemasaran produk UKM secara daring
Baca juga: Pemkot Pekalongan dorong UKM ekspor langsung

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024