Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin mempersulit aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dalam mencari rezeki di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa dan Bali di daerah itu.
"Mengenai PKL ini kami menjabarkan dengan logika, rasa kemanusiaan, dan keadilan," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis.
Awalnya, kata dia, selama PPKM para PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB.
Namun, dengan alasan kemanusiaan, pihaknya menganulir keputusan tersebut.
Ia mengatakan akan tidak adil jika jam operasional mal diberikan selama sembilan jam sehari, namun PKL hanya diberikan waktu sebentar saja.
"Kalau buka pada pukul 18.00 terus pukul 19.00 WIB ditutup, la, nanti teman-teman makan apa? Yang penting jam operasional dipersilakan," katanya.
Baca juga: Piala Dunia U-20 ditunda, Pemkot Surakarta izinkan PKL Manahan tetap berjualan
Ia juga meminta para pedagang untuk membatasi jumlah pembeli yang makan di warung dengan maksimal terisi 25 persen dari kapasitas biasanya.
Jika para pedagang tidak mengikuti aturan tersebut, akan langsung ditegur oleh instansi terkait.
"Jadi, kalau nanti melebihi itu, ya, akan ditegur dan diperingatkan. Kalau perlu, dilarang buka," katanya.
Mengenai viralnya video PKL di Kabupaten Sukoharjo yang berselisih dengan petugas Satpol PP terkait dengan pembatasan jam operasional tersebut, pihaknya enggan menanggapi banyak.
"Kalau bekerja pakai rasa, keadilan ditegakkan, pemerintah memanusiakan manusia. Pakai ilmu nalar," katanya.
Ia juga mempersilakan jika ada PKL luar daerah yang ingin berjualan di Solo selama pelaksanaan PPKM tersebut.
"Silakan kalau mengais rejeki di Solo tetapi 25 persen tempat duduk. Yang dibatasi kegiatan masyarakat, tidak ada kerumunan," katanya.
Baca juga: Calon Wali Kota Hendrar Prihadi janji tidak gusur PKL
"Mengenai PKL ini kami menjabarkan dengan logika, rasa kemanusiaan, dan keadilan," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis.
Awalnya, kata dia, selama PPKM para PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB.
Namun, dengan alasan kemanusiaan, pihaknya menganulir keputusan tersebut.
Ia mengatakan akan tidak adil jika jam operasional mal diberikan selama sembilan jam sehari, namun PKL hanya diberikan waktu sebentar saja.
"Kalau buka pada pukul 18.00 terus pukul 19.00 WIB ditutup, la, nanti teman-teman makan apa? Yang penting jam operasional dipersilakan," katanya.
Baca juga: Piala Dunia U-20 ditunda, Pemkot Surakarta izinkan PKL Manahan tetap berjualan
Ia juga meminta para pedagang untuk membatasi jumlah pembeli yang makan di warung dengan maksimal terisi 25 persen dari kapasitas biasanya.
Jika para pedagang tidak mengikuti aturan tersebut, akan langsung ditegur oleh instansi terkait.
"Jadi, kalau nanti melebihi itu, ya, akan ditegur dan diperingatkan. Kalau perlu, dilarang buka," katanya.
Mengenai viralnya video PKL di Kabupaten Sukoharjo yang berselisih dengan petugas Satpol PP terkait dengan pembatasan jam operasional tersebut, pihaknya enggan menanggapi banyak.
"Kalau bekerja pakai rasa, keadilan ditegakkan, pemerintah memanusiakan manusia. Pakai ilmu nalar," katanya.
Ia juga mempersilakan jika ada PKL luar daerah yang ingin berjualan di Solo selama pelaksanaan PPKM tersebut.
"Silakan kalau mengais rejeki di Solo tetapi 25 persen tempat duduk. Yang dibatasi kegiatan masyarakat, tidak ada kerumunan," katanya.
Baca juga: Calon Wali Kota Hendrar Prihadi janji tidak gusur PKL