Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan telah merilis Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) sejak 2015 dan terbukti mampu memudahkan badan usaha dalam mengurus kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pekerjanya.

Sejak dirilis, saat ini Edabu telah merilis Edabu versi 4.2 untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari versi sebelumnya. 

Aplikasi Edabu terbaru, memiliki fitur menarik di antaranya cek data kepesertaan, tambah dan edit data kepesertaan, upload massal, approval, laporan rekap iuran, serta cetak kartu dan cetak tagihan.

"Pemberi kerja maupun HRD tak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan setempat karena hanya perlu menggunakan aplikasi  tersebut dnegan mengakses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu dimanapun dan kapanpun," jelas Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta  BPJS Kesehatan Cabang Semarang Nur Wulan Uswatun Khasanah.

Selain itu, lanjut Nur Wulan Uswatun Khasanah, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga meluncurkan Edabu dalam versi Mobile yang dikembangkan untuk memberikan fasilitas bagi badan usaha dalam mengakses data pekerjanya. 

"Hadirnya aplikasi ini juga merupakan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan kemudahan mengakses data melalui media online," katanya.

Aplikasi Edabu Mobile dapat diunduh melalui Playstore dengan memiliki fitur untuk cek data peserta, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran, dan konten kesehatan. Edabu Mobile tidak bisa dilakukan untuk mutasi peserta sehingga PIC badan usaha harus tetap menggunakan Edabu versi 4.2.

"Edabu mobile membantu kami selaku PIC dan HRD badan usaha dalam mengakses data karyawan sehingga pada saat hari libur kami bisa cek sendiri data pekerja tanpa harus menghubungi RO BPJS Kesehatan dan tanpa harus membuka laptop untuk mengakses data peserta," kata Agus selaku HRD perusahaan Far East Seting.

Aplikasi E-Dabu merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta program JKN-KIS. Mengurus pekerja bukanlah hal yang mudah, namun BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan lewat aplikasinya. 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024