Jelang Operasi Patuh, petugas cek kendaraan anggota Polresta Banyumas
Rabu, 22 Juli 2020 14:48 WIB
Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan anggota Polri di pintu masuk Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (22-7-2020), sebagai upaya meningkatkan kedisplinan menjelang Operasi Patuh Candi 2020. ANTARA/HO-Satlantas Polresta Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Kendaraan anggota Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan oleh petugas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dibantu oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020.
"Kami telah membantu pelaksanaan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Dispilin) yang dilaksanakan oleh Seksi Propam, termasuk penertiban penggunaan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, bagi anggota Polri dalam rangka menjelang Operasi Patuh Candi 2020," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dalam hal ini, kata dia, sebelum menertibkan kendaraan masyarakat umum melalui Operasi Patuh Candi 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, Polresta Banyumas terlebih dahulu melaksanakan kegiatan internal dengan memeriksa kendaraan anggota Polri.
Kegiatan yang dilaksanakan di pintu masuk Markas Polresta Banyumas, Rabu pagi, dengan menyasar surat nyata diri anggota Polresta Banyumas dan perlengkapan kendaraan.
"Perlengkapan kendaraan itu meliputi STNK, SIM, spion, knalpot brong (tidak sesuai standar, red.), lampu besar maupun sein atau isyarat mati, TNKB yang habis masa berlakunya, dan penggunaan roda yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan delapan pelanggaran surat-surat kendaraan, tujuh pelanggaran di antaranya dilakukan oleh anggota Polri dan 1 pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut dia, para pelanggar tersebut telah mendapatkan tindakan teguran dari Seksi Propam Polresta Banyumas.
"Kami telah membantu pelaksanaan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Dispilin) yang dilaksanakan oleh Seksi Propam, termasuk penertiban penggunaan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, bagi anggota Polri dalam rangka menjelang Operasi Patuh Candi 2020," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dalam hal ini, kata dia, sebelum menertibkan kendaraan masyarakat umum melalui Operasi Patuh Candi 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, Polresta Banyumas terlebih dahulu melaksanakan kegiatan internal dengan memeriksa kendaraan anggota Polri.
Kegiatan yang dilaksanakan di pintu masuk Markas Polresta Banyumas, Rabu pagi, dengan menyasar surat nyata diri anggota Polresta Banyumas dan perlengkapan kendaraan.
"Perlengkapan kendaraan itu meliputi STNK, SIM, spion, knalpot brong (tidak sesuai standar, red.), lampu besar maupun sein atau isyarat mati, TNKB yang habis masa berlakunya, dan penggunaan roda yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan delapan pelanggaran surat-surat kendaraan, tujuh pelanggaran di antaranya dilakukan oleh anggota Polri dan 1 pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut dia, para pelanggar tersebut telah mendapatkan tindakan teguran dari Seksi Propam Polresta Banyumas.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Banyumas: Koordinasi antarwilayah tekan kemacetan arus balik Lebaran
26 March 2026 13:09 WIB