Semarang (ANTARA) - Bank Jateng Cabang Sukoharjo membagikan uang duka kepada masyarakat Sukoharjo kurang mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia dengan total uang Rp5.412.000.000.
Pembagian uang duka kepada masyarakat kurang mampu karena anggota keluarga meninggal dunia tersebut merupakan agenda rutin setiap 6 bulan oleh Pemkab Sukoharjo dan sudah berjalan kurang lebih 9 tahun, bahkan diklaim merupakan santunan uang duka terbesar karena masing-masing menerima sebesar Rp3 juta.
Akibat pandemi COVID-19, pembagian santunan uang duka tahap 1 baru dapat dilaksanakan pada awal Juli, tepatnya tanggal 13-16 Juli 2020 dan pembagian uang duka yang sebelumnya dipusatkan di Pendopo Pemkab Sukoharjo diubah menjadi di masing-masing desa dengan tujuan mengurangi kerumuman akibat pembagian uang duka.
Pembagian uang duka dilakukan oleh petugas pemasaran dan pelayanan Bank Jateng Cabang Sukoharjo didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo serta Kepala Desa selama 4 hari berkeliling dari desa ke desa lain.
"Terima kasih kepada Bank Jateng yang selalu siap mensukseskan acara Pemkab Sukoharjo di tengah keterbatasan personil tetap memberikan pelayanan terbaik untuk Sukoharjo. Total masyarakat yang menerima 1.804 orang dengan total uang Rp5.412.000.000," imbuh Sukimin.
Sukimin juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Bank Jateng siap tingkatkan kredit pegawai di lingkungan Pemkab Banjarnegara
Baca juga: Bank Jateng Surakarta luncurkan pembayaran PBB melalui QRIS
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Agus Hastono menyampaikan kesiapan Bank Jateng untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang sampai dengan pembagian langsung ke masyarakat.
"Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo dan apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silahkan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali," tegasnya.
Penyaluran uang duka secara keseluruhan berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan baik dari petugas yang menggunakan perlindungan lengkap, kursi penerima yang diberi jarak, hingga pengukuran suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan.
Baca juga: Bank Jateng dan PT Taspen serahkan Taspen Card ke pensiunan
Baca juga: Bank Jateng dan BPR BKK digandeng untuk bangkitkan UKM saat pandemi
Pembagian uang duka kepada masyarakat kurang mampu karena anggota keluarga meninggal dunia tersebut merupakan agenda rutin setiap 6 bulan oleh Pemkab Sukoharjo dan sudah berjalan kurang lebih 9 tahun, bahkan diklaim merupakan santunan uang duka terbesar karena masing-masing menerima sebesar Rp3 juta.
Akibat pandemi COVID-19, pembagian santunan uang duka tahap 1 baru dapat dilaksanakan pada awal Juli, tepatnya tanggal 13-16 Juli 2020 dan pembagian uang duka yang sebelumnya dipusatkan di Pendopo Pemkab Sukoharjo diubah menjadi di masing-masing desa dengan tujuan mengurangi kerumuman akibat pembagian uang duka.
Pembagian uang duka dilakukan oleh petugas pemasaran dan pelayanan Bank Jateng Cabang Sukoharjo didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo serta Kepala Desa selama 4 hari berkeliling dari desa ke desa lain.
"Terima kasih kepada Bank Jateng yang selalu siap mensukseskan acara Pemkab Sukoharjo di tengah keterbatasan personil tetap memberikan pelayanan terbaik untuk Sukoharjo. Total masyarakat yang menerima 1.804 orang dengan total uang Rp5.412.000.000," imbuh Sukimin.
Sukimin juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Bank Jateng siap tingkatkan kredit pegawai di lingkungan Pemkab Banjarnegara
Baca juga: Bank Jateng Surakarta luncurkan pembayaran PBB melalui QRIS
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Agus Hastono menyampaikan kesiapan Bank Jateng untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang sampai dengan pembagian langsung ke masyarakat.
"Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo dan apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silahkan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali," tegasnya.
Penyaluran uang duka secara keseluruhan berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan baik dari petugas yang menggunakan perlindungan lengkap, kursi penerima yang diberi jarak, hingga pengukuran suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan.
Baca juga: Bank Jateng dan PT Taspen serahkan Taspen Card ke pensiunan
Baca juga: Bank Jateng dan BPR BKK digandeng untuk bangkitkan UKM saat pandemi