Semarang (ANTARA) - Dalam rangkaian HUT ke-52 BPJS Kesehatan tanggal 15 Juli 2020, BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggelar kegiatan Sambung Rasa kepada keluarga pasien cuci darah di Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari Semarang.

Pada acara tersebut, pihak Klinik Ginjal Lestari maupun BPJS Kesehatan menyampaikan materi terbaru terkait pelayanan program JKN-KIS dan pelayanan Hemodialisa (cuci darah) selama pandemi COVID-19.

Pimpinan Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari sekaligus dokter spesialis penyakit dalam khusus ginjal dan hipertensi Lestriningsih menyampaikan apresiasinya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hadir.

"Kami berharap pihak keluarga pasien Hemodialisa dapat selalu mendampingi keluarga selama proses Hemodialisa sekaligus memperhatikan secara lebih atas risiko penularan COVID-19 kepada pasien Hemodialisa dengan menjaga kondisi pasien tetap sehat melalui pola hidup dan konsumsi makanan," katanya.

Untuk mengurangi transmisi COVID-19, lanjut Lestriningsih, unit dialis klinik meminta pasien menelepon terlebih dahulu untuk melaporkan mengenai ada tidaknya gejala dari COVID-19, sehingga pengunjung/keluarga dengan tanda dan gejala infeksi menular harus menunda kunjungan.

Baca juga: BPJS Kesehatan sesuaikan pelayanan dengan indikasi medis peserta

Berbagai prosedur keamanan telah dilaksanakan Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari, agar setiap pasien hemodialisa dari peserta JKN-KIS dapat berobat dengan nyaman dan tenang, seperti menyediakan sarana cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pengaturan kursi dengan menerapkan physical distancing, serta bagi keluarga pasien yang mendampingi pasien hemodialisa dapat menunggu di ruang tunggu untuk mengurangi risiko terpaparnya virus tanpa disengaja.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang, jumlah kasus Hemodialisa mengalami kenaikan secara signifikan pada awal adanya BPJS Kesehatan per tahun 2015 baru ada 5.749, kasus sedangkan pada tahun 2019 telah mencapai 106.169 kasus Hemodialisa di Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang dijamin melalui program JKN-KIS.

Baca juga: Di rumah pun tetap bisa konsultasi dokter dengan Mobile JKN

Tingginya angka gagal ginjal, membuat BPJS Kesehatan mempermudah prosedur Hemodialisa bagi peserta JKN-KIS dengan simplifikasi prosedur, peserta tidak perlu lagi mengulang surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), namun proses pendaftaran pelayanan cuci darah cukup dengan rekam sidik jari di rumah sakit atau klinik utama tempat ia biasa mendapat pelayanan.

“Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” tambah Kepala Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Demak Wahyu Setyorini

Oleh karenanya dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit dan apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.
Baca juga: E-Dabu dan Mobile JKN permudah akses kepesertaan dimana saja

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024