Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah pandemi CIVID-19, salah satunya dengan aplikasi Mobile JKN yang merupakan fitur pelayanan konsultasi dokter tanpa melakukan kontak langsung (online).

Fitur Konsultasi dokter tersebut diharapkan memberi kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk berkomunikasi dan berkonsultasi tanpa melakukan kontak langsung, peserta dapat melakukan knsultasi online dengan dokter FKTP pada jadwal online dokter kemudian setelah dilakukan sesi konsultasi di chat room, peserta akan diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian dan umpan balik kepada dokter atas pelayanan konsultasi online.

“Apabila pasien merasakan gejala sakit ringan maka bisa dilakukan konsultasi dan ditangani tanpa harus datang ke klinik. Dari hasil konsultasi tersebut nanti dokter akan memberikan saran dan obat apabila diperlukan. Unit farmasi akan menyiapkan obat sesuai resep dokter dan obat bisa diambil oleh pasien atau dapat langsung dikirim melalui jasa pihak ketiga,” tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Asri Wulandari.

Baca juga: E-Dabu dan Mobile JKN permudah akses kepesertaan dimana saja

Selain adanya fitur konsultasi online, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan sistem antrean online di FKTP, sehingga bagi peserta yang akan berkonsultasi langsung dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke FKTP. Selain itu peserta dapat mengakses nomor antrean langsung dari handphone melalui aplikasi Mobile JKN.agar berdampak positif terhadap waktu tunggu dan mengurai antrian di FKTP.

“Saya suka dengan adanya fitur konsultasi dokter dan antrean online di dokter, untuk sakit-sakit ringan saja bisa tanya ke dokter untuk bagaimana cara pengobatan awalnya. Kalaupun harus datang ke dokter saya bisa tinggal daftar di aplikasi jadi tidak perlu lama antri di dokter, menurut saya fitur ini sangat membantu,” kata Widi.

Saat ini fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN tersebut dapat digunakan bagi peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang meliputi kota Semarang dan kabupaten Demak. Sejauh ini sudah 50 FKTP yang terkoneksi dengan fitur konsultasi dokter dan nantinya secara bertahap seluruh FKTP segera dapat memuat fitur tersebut.

Indonesia telah memasuki bulan ketiga sejak mewabahnya virus COVID- 19 dan berbagai protokol pencegahan dan penularan telah dilakukan tidak terkecuali dalam pelayanan kesehatan dengan kemudahan kemudahan aplikasi Mobile JKN yang nerupakan fitur pelayanan konsultasi dokter.
 
Baca juga: Ibu rumah tangga di Kudus juga rasakan manfaat JKN-KIS
Baca juga: Penyesuaian iuran, pemerintah bantu peserta JKN-KIS kelas III

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024