Semarang (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, turut merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang digunakan untuk pengobatan dirinya sehingga ketika ada kenaikan iuran tetap disiplin membayar.
"Awalnya memang merasakan beratnya membayar iuran JKN-KIS saat mengalami kenaikan cukup signifikan. Namun, setelah mengetahui manfaatnya yang begitu besar dan dukungan dari anak yang mengingatkan agar tetap disiplin membayar akhirnya hingga sekarang rutin membayar," kata Ony Veriana salah satu peserta JKN-KIS asal Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa.
Ia mengakui suaminya hanya sebagai wiraswasta sehingga penghasilannya juga tidak menentu.
Akan tetapi, karena merasakan manfaatnya yang begitu besar kenaikan iuran tetap diterima dan tidak pernah absen membayar iuran agar tetap bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.
Untuk menjadi peserta JKN-KIS, dia mengaku, harus berdebat lama dengan suaminya karena awalnya tidak setuju mendaftarkan empat anggota keluarganya setelah dihitung-hitung besaran iuran per bulannya cukup memberatkan.
Alasan yang disampaikan suaminya saat itu, kata dia, karena asuransi swasta menawarkan pengembalian premi ketika tidak pernah melakukan klaim, sedangkan BPJS Kesehatan tidak demikian karena sifatnya gotong-royong.
Selain itu, rumor yang beredar sebelumnya pelayanan di rumah sakit terhadap peserta JKN-KIS cenderung dianaktirikan, dibandingkan dengan pasien umum.
Setelah lama berdebat, Handayani yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga itu, akhirnya bisa meyakinkan suaminya dan sejak dua tahun terakhir akhirnya resmi mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.
"Alhamdulillah, suami semakin percaya ketika saya mengalami sakit bagian saraf dan skoliosis sehingga harus dirawat di rumah sakit selama sepekan," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan beri kelonggaran peserta selama COVID-19
Karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, lanjut dia, pengobatan tersebut sama sekali tidak mengeluarkan biaya alias sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
Berbeda sebelum menjadi peserta JKN-KIS, dirinya juga pernah menjalani rawat inap di rumah sakit selama sepekan karena menderita strok dan menghabiskan biaya sebesar Rp6,5 juta.
"Jika belum menjadi peserta JKN-KIS, maka kita harus memiliki tabungan yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pengobatan. Berbeda dengan menjadi peserta JKN-KIS, tindakan apapun selama ditanggung tidak akan ada tambahan biaya," ujarnya.
Pelayanan rumah sakit, kata dia, juga tidak membeda-bedakan antara pasien umum maupun peserta JKN-KIS.
Manfaat lain yang dirasakan hingga sekarang, yakni pengobatan hypertensi secara rutin di rumah sakit belum pernah sepeserpun mengeluarkan biaya tambahan untuk pemeriksaan rawat jalan maupun pengambilan obat.
"Karena sifatnya gotong-royong, saya mengajak peserta JKN-KIS untuk disiplin membayar agar program tersebut tetap berjalan dan peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan juga tidak terkendala," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kudus tingkatkan kesadaran warga pentingnya JKN
Meskipun statusnya sebagai ibu rumah tangga, ibu dua anak tersebut juga memanfaatkan aplikasi mobile JKN karena lewat aplikasi tersebut bisa mengetahui jumlah tagihan dan kemudahan mendapatkan informasi dan jawaban seputar JKN-KIS dan lain-lainnya.
Ia juga mengajak saudaranya untuk memanfaatkan mobile JKN karena sudah merasakan manfaatnya sehingga ketika ada perubahan iuran mudah diketahui lewat aplikasi tersebut.
Terkait pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, dia mengaku, selama berlangganan di RS Mardi Rahayu Kudus maupun klinik yang menjadi faskes tingkat pertama, tidak ada permasalahan.
"Jika memang kualitasnya masih bisa ditingkatkan, tentunya berharap ditingkatkan biar semakin nyaman memanfaatkan program JKN-KIS," ujarnya.
Baca juga: Seluruh cabang BPJAMSOSTEK telah jalankan protokol kesehatan
"Awalnya memang merasakan beratnya membayar iuran JKN-KIS saat mengalami kenaikan cukup signifikan. Namun, setelah mengetahui manfaatnya yang begitu besar dan dukungan dari anak yang mengingatkan agar tetap disiplin membayar akhirnya hingga sekarang rutin membayar," kata Ony Veriana salah satu peserta JKN-KIS asal Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa.
Ia mengakui suaminya hanya sebagai wiraswasta sehingga penghasilannya juga tidak menentu.
Akan tetapi, karena merasakan manfaatnya yang begitu besar kenaikan iuran tetap diterima dan tidak pernah absen membayar iuran agar tetap bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.
Untuk menjadi peserta JKN-KIS, dia mengaku, harus berdebat lama dengan suaminya karena awalnya tidak setuju mendaftarkan empat anggota keluarganya setelah dihitung-hitung besaran iuran per bulannya cukup memberatkan.
Alasan yang disampaikan suaminya saat itu, kata dia, karena asuransi swasta menawarkan pengembalian premi ketika tidak pernah melakukan klaim, sedangkan BPJS Kesehatan tidak demikian karena sifatnya gotong-royong.
Selain itu, rumor yang beredar sebelumnya pelayanan di rumah sakit terhadap peserta JKN-KIS cenderung dianaktirikan, dibandingkan dengan pasien umum.
Setelah lama berdebat, Handayani yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga itu, akhirnya bisa meyakinkan suaminya dan sejak dua tahun terakhir akhirnya resmi mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.
"Alhamdulillah, suami semakin percaya ketika saya mengalami sakit bagian saraf dan skoliosis sehingga harus dirawat di rumah sakit selama sepekan," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan beri kelonggaran peserta selama COVID-19
Karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, lanjut dia, pengobatan tersebut sama sekali tidak mengeluarkan biaya alias sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
Berbeda sebelum menjadi peserta JKN-KIS, dirinya juga pernah menjalani rawat inap di rumah sakit selama sepekan karena menderita strok dan menghabiskan biaya sebesar Rp6,5 juta.
"Jika belum menjadi peserta JKN-KIS, maka kita harus memiliki tabungan yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pengobatan. Berbeda dengan menjadi peserta JKN-KIS, tindakan apapun selama ditanggung tidak akan ada tambahan biaya," ujarnya.
Pelayanan rumah sakit, kata dia, juga tidak membeda-bedakan antara pasien umum maupun peserta JKN-KIS.
Manfaat lain yang dirasakan hingga sekarang, yakni pengobatan hypertensi secara rutin di rumah sakit belum pernah sepeserpun mengeluarkan biaya tambahan untuk pemeriksaan rawat jalan maupun pengambilan obat.
"Karena sifatnya gotong-royong, saya mengajak peserta JKN-KIS untuk disiplin membayar agar program tersebut tetap berjalan dan peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan juga tidak terkendala," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kudus tingkatkan kesadaran warga pentingnya JKN
Meskipun statusnya sebagai ibu rumah tangga, ibu dua anak tersebut juga memanfaatkan aplikasi mobile JKN karena lewat aplikasi tersebut bisa mengetahui jumlah tagihan dan kemudahan mendapatkan informasi dan jawaban seputar JKN-KIS dan lain-lainnya.
Ia juga mengajak saudaranya untuk memanfaatkan mobile JKN karena sudah merasakan manfaatnya sehingga ketika ada perubahan iuran mudah diketahui lewat aplikasi tersebut.
Terkait pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, dia mengaku, selama berlangganan di RS Mardi Rahayu Kudus maupun klinik yang menjadi faskes tingkat pertama, tidak ada permasalahan.
"Jika memang kualitasnya masih bisa ditingkatkan, tentunya berharap ditingkatkan biar semakin nyaman memanfaatkan program JKN-KIS," ujarnya.
Baca juga: Seluruh cabang BPJAMSOSTEK telah jalankan protokol kesehatan