Kudus (ANTARA) - Sebanyak tiga SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021 secara luar jaringan (luring) karena terkendala sinyal internet, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kudus Harjuna Widada.
"Ketiga SMP tersebut, yakni SMP Satu Atap Undaan, SMP Rahtawu, dan SMP 3 Dawe," ujarnya ditemui usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kudus di Kudus, Rabu.
Selain terkendala sinyal internet yang masih sulit, kata dia, ketiga SMP tersebut dimungkinkan hanya menerima siswa sekitar, sedangkan SMP lainnya tetap menggelar PPDB secara daring karena tidak ada permasalahan soal sinyal internet.
Baca juga: Pemkot Pekalongan berlakukan PPDB SMP secara online
Ia mengungkapkan pendaftaran siswa baru selama 22-27 Juni 2020, sedangkan pengumuman pada 29 Juni 2020.
Terkait dengan kenaikan kelas, katanya, siswa nantinya langsung naik kelas tanpa melalui tes kenaikan kelas, menyusul hingga sekarang masih belajar di rumah akibat pandemi virus corona baru (COVID-19).
Upaya menggelar PPDB secara daring dalam rangka menghindari tatap muka serta berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik dalam jumlah banyak di sekolah.
Bagi sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan PPDB secara daring, juga diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Meskipun SMP 3 Dawe tidak menggelar PPDB secara daring, sekolah sudah lebih dahulu menjaring siswa baru dengan mendatangi rumah calon siswa baru.
SMP 3 Dawe menargetkan 64 siswa baru ditampung di dua kelas, sedangkan upaya selama sebulan lebih telah membuahkan hasil puluhan siswa yang nantinya berminat melanjutkan ke sekolah tersebut.
Berdasarkan pantauan di beberapa SMP di Kudus, mereka sudah mulai menempel pengumuman tentang penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.
Sesuai pengumuman tersebut, pendaftaran tidak perlu datang ke SMP, melainkan cukup membuka aplikasi PPDB daring dengan alamat http://kudus.siap-ppdb.com.
Pendaftaran selama 22-27 Juni 2020, pengumuman pada 29 Juni 2020, masuk sekolah pada 13 Juni 2020, sedangkan masa pengenalan lingkungan sekolah pada 13-17 Juli 2020.
Baca juga: Jateng sediakan jalur khusus anak tenaga kesehatan pada PPDB
Baca juga: PPDB 2020 di Jateng gunakan nilai rapor sebagai acuan
"Ketiga SMP tersebut, yakni SMP Satu Atap Undaan, SMP Rahtawu, dan SMP 3 Dawe," ujarnya ditemui usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kudus di Kudus, Rabu.
Selain terkendala sinyal internet yang masih sulit, kata dia, ketiga SMP tersebut dimungkinkan hanya menerima siswa sekitar, sedangkan SMP lainnya tetap menggelar PPDB secara daring karena tidak ada permasalahan soal sinyal internet.
Baca juga: Pemkot Pekalongan berlakukan PPDB SMP secara online
Ia mengungkapkan pendaftaran siswa baru selama 22-27 Juni 2020, sedangkan pengumuman pada 29 Juni 2020.
Terkait dengan kenaikan kelas, katanya, siswa nantinya langsung naik kelas tanpa melalui tes kenaikan kelas, menyusul hingga sekarang masih belajar di rumah akibat pandemi virus corona baru (COVID-19).
Upaya menggelar PPDB secara daring dalam rangka menghindari tatap muka serta berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik dalam jumlah banyak di sekolah.
Bagi sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan PPDB secara daring, juga diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Meskipun SMP 3 Dawe tidak menggelar PPDB secara daring, sekolah sudah lebih dahulu menjaring siswa baru dengan mendatangi rumah calon siswa baru.
SMP 3 Dawe menargetkan 64 siswa baru ditampung di dua kelas, sedangkan upaya selama sebulan lebih telah membuahkan hasil puluhan siswa yang nantinya berminat melanjutkan ke sekolah tersebut.
Berdasarkan pantauan di beberapa SMP di Kudus, mereka sudah mulai menempel pengumuman tentang penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.
Sesuai pengumuman tersebut, pendaftaran tidak perlu datang ke SMP, melainkan cukup membuka aplikasi PPDB daring dengan alamat http://kudus.siap-ppdb.com.
Pendaftaran selama 22-27 Juni 2020, pengumuman pada 29 Juni 2020, masuk sekolah pada 13 Juni 2020, sedangkan masa pengenalan lingkungan sekolah pada 13-17 Juli 2020.
Baca juga: Jateng sediakan jalur khusus anak tenaga kesehatan pada PPDB
Baca juga: PPDB 2020 di Jateng gunakan nilai rapor sebagai acuan