Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyediakan jalur khusus untuk anak dari orang tua yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA dan SMK di provinsi setempat.
"Kami fasilitasi mereka yang berjuang untuk pemberantasan COVID-19 dalam afirmasi dan di afirmasi tadi ada untuk orang tua yang menjadi garda terdepan menangani COVID-19 kami masukkan pada afirmasi, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, sopir ambulans, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan," kata Sekretaris Disdikbud Jateng Padmaningrum di Semarang, Rabu.
Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet, serta warga tidak mampu, tetap mendapatkan perhatian dari Pemprov Jateng pada PPDB 2020 ringkat SMA/SMK.
Ia menyebutkan PPDB pada tahun ini sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa, karena dokumen, seperti surat keterangan dokter sudah tidak dibutuhkan lagi sebagai salah satu persyaratan sebagai upaya mengantisipasi penularan COVID-19.
Dokumen persyaratan tersebut diganti dengan surat keterangan dari orang tua.
"Pada tahun ajaran baru sudah tidak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional dan sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTs dari semester 1 hingga 5," ujarnya.
Menurut dia, ada perbedaan penerimaan pada jenjang SMA dan SMK, dimana untuk jenjang SMA ada berbagai jalur yang bisa ditempuh, seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
"Adapun, jalur zonasi (khusus PPDB SMA) ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga sebanyak 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen, sedangkan jenjang SMK ada dua jalur, yakni jalur seleksi prestasi dan jalur afirmasi," katanya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan porsi tersendiri bagi pelajar penyandang disabilitas sehingga anak-anak berkebutuhan khusus, seperti tunadaksa, tunarungu maupun tunanetra, bisa bersekolah di tingkat SMA.
Terkait dengan hal itu, Disdikbud Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah, bahkan tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari sekolah luar biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi.
"Kami juga memfasilitasi ABK dan siswa yang mempunyai kemampuan olahraga, mereka yang atlet kami inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerja sama dengan KONI dan disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua," ujarnya.
Seperti diwartakan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jateng pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa yang terdiri dari 115.908 pelajar untuk jenjang SMA dan 100.248 pelajar untuk jenjang SMK. (Kom)
Baca juga: Penerimaan siswa baru secara daring dinilai efektif saat pandemi
Baca juga: PPDB 2020 di Jateng gunakan nilai rapor sebagai acuan
"Kami fasilitasi mereka yang berjuang untuk pemberantasan COVID-19 dalam afirmasi dan di afirmasi tadi ada untuk orang tua yang menjadi garda terdepan menangani COVID-19 kami masukkan pada afirmasi, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, sopir ambulans, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan," kata Sekretaris Disdikbud Jateng Padmaningrum di Semarang, Rabu.
Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet, serta warga tidak mampu, tetap mendapatkan perhatian dari Pemprov Jateng pada PPDB 2020 ringkat SMA/SMK.
Ia menyebutkan PPDB pada tahun ini sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa, karena dokumen, seperti surat keterangan dokter sudah tidak dibutuhkan lagi sebagai salah satu persyaratan sebagai upaya mengantisipasi penularan COVID-19.
Dokumen persyaratan tersebut diganti dengan surat keterangan dari orang tua.
"Pada tahun ajaran baru sudah tidak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional dan sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTs dari semester 1 hingga 5," ujarnya.
Menurut dia, ada perbedaan penerimaan pada jenjang SMA dan SMK, dimana untuk jenjang SMA ada berbagai jalur yang bisa ditempuh, seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
"Adapun, jalur zonasi (khusus PPDB SMA) ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga sebanyak 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen, sedangkan jenjang SMK ada dua jalur, yakni jalur seleksi prestasi dan jalur afirmasi," katanya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan porsi tersendiri bagi pelajar penyandang disabilitas sehingga anak-anak berkebutuhan khusus, seperti tunadaksa, tunarungu maupun tunanetra, bisa bersekolah di tingkat SMA.
Terkait dengan hal itu, Disdikbud Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah, bahkan tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari sekolah luar biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi.
"Kami juga memfasilitasi ABK dan siswa yang mempunyai kemampuan olahraga, mereka yang atlet kami inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerja sama dengan KONI dan disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua," ujarnya.
Seperti diwartakan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jateng pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa yang terdiri dari 115.908 pelajar untuk jenjang SMA dan 100.248 pelajar untuk jenjang SMK. (Kom)
Baca juga: Penerimaan siswa baru secara daring dinilai efektif saat pandemi
Baca juga: PPDB 2020 di Jateng gunakan nilai rapor sebagai acuan