Solo (ANTARA) - Rutan Kelas 1A Kota Surakarta bakal memperketat prosedur penerimaan tahanan atau narapidana untuk persiapan pemerintah dalam penerapan normal baru di tengah pandemi COVID-19 di Solo.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1A Kota Surakarta, David Saptoaji Putra, di Solo, Kamis, mengatakan rutan setempat  sedang mempersiapkan diri menyambut normal baru yang bakal dicanangkan pemerintah pusat.

"Kami setelah sempat tidak menerima tahanan selama status KLB COVID-19 di Solo. Kami akan kembali menerima warga binaan baru yang diperkirakan KLB dicabut pada 7 Juni mendatang," kata dia.

Rutan Surakarta sedang menyusun prosedur penerimaan tahanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menerima tahanan.

Dia mengatakan prosedur teknis pelayanan sedang disusun, mungkin dalam waktu sepekan atau dua pekan ke depan sudah selesai.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi secara lisan, baik dengan Polresta Surakarta, Kejaksaan Negeri, maupun pengadilan.

"Sehingga, koordinasi tinggal menunggu surat resmi terkait penerapan normal baru. Jika kebijakan itu, mulai diterapkan, sementara waktu hanya menerima narapidana saja, sehingga kasus mereka harus sudah inkrah," kata David.

Baca juga: Rutan karantina lokasi hadapi perpanjangan KLB COVID-19 di Solo

Selain itu, narapidana harus dilengkapi hasil tes cepat yang menyatakan nonreaktif.

"Napi bakal diterima oleh tim khusus dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di bawah komando dokter rutan. Ketika masuk ke gerbang rutan, kondisi kesehatan mereka akan diperiksa secara menyeluruh," katanya.

Jika diketahui suhu tubuh napi tinggi, maka mereka akan ditolak. Langkah itu guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan.

Napi yang dinyatakan sehat tidak langsung dibaurkan dengan warga binaan lain, tetapi harus menjalani karantina di dalam sel. Sel itu, merupakan bekas kamar tahanan anak dengan kapasitas maksimal 30 orang.

Jumlah warga binaan Rutan Surakata hingga Kamis, secara administrasi 559 orang, tetapi secara fisik 456 orang.

Ia menjelaskan hal tersedut, karena penghentian layanan penitipan tahanan, baik kepolisian maupun kejaksaan. Namun, berkasnya sudah ada di rutan, sehingga biaya makannya ditanggung rutan.

Baca juga: Kunjungan daring, warga binaan Rutan Surakarta disediakan fasilitas "video call"
Baca juga: Gegara Corona, 27 napi Rutan Surakarta hirup udara bebas

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024