Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mengajukan sembilan nama hasil seleksi pengisian jabatan untuk menempati posisi pimpinan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sebelumnya dilelang secara terbuka.

"Ketiga OPD tersebut, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Senin.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 21/PANSEL-JPT/III/2020 yang ditandatangani langsung Ketua Panitia Seleksi Sam'ani Intakoris,‎ kesembilan nama tersebut terdiri dari tiga ASN yang mendaftar di Dinas Sosial P3AP2KB yakni Mundir, Sutrimo, dan Sudarmono.

Baca juga: Ganjar sebut lelang jabatan efektif tangkal jual beli jabatan

Kemudian tiga peserta yang mendaftar di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus yakni Catur Widyatno, Arif Suwanto, dan Udi Waluyo, serta Bergas Catursasi Penanggungan, Sancaka Dwi Supani, dan Harso Widodo yang melamar pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

Ia mengungkapkan dari masing-masing OPD dipilih tiga ASN yang melamar dengan nilai yang terbaik untuk diajukan ke KASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kudus Sam'ani Intakoris yang juga ketua Baperjakat Kudus mengatakan, meskipun Pemkab Kudus sudah menjalankan kerja dari rumah, seleksi jabatan eselon II tetap berjalan.

Sebelum dilaporkan ke KASN, tiga nama dari masing-masing jabatan tersebut terlebih dahulu akan dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Pelaksana tugas Bupati Kudus.

Pelaporan ke PPK tersebut, sekaligus untuk mengagendakan jadwal pelaksanaan tes wawancana yang akan diwawancarai langsung oleh PPK.

Sementara pelaporan ke KASN terebut untuk meminta rekomendasi dan persetujuan.

"Rencana bulan ini, karena agenda lagi sibuk penanganan corona, kemungkinan bisa mundur. Laporan ke PPK sekaligus diagendakan wawancara," ujarnya.

Plt Bupati Kudus M. Hartopo berharap proses seleksi tersebut berlangsung secara objektif tanpa intervensi dari luar.

Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan terhadap pimpinan yang berani memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tidak produktif.

"Kalau saya akan normatif saja. Siapa yang mendapatkan nilai tertinggi akan berpeluang terpilih. Yang jelas, saya ingin pejabat yang berani dan jujur serta berani memberi sanksi anak buahnya jika melanggar aturan," ujarnya.

Baca juga: Jabatan strategis empat kepala dinas di Kudus dilelang
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024