Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengadakan lelang jabatan strategis untuk menempati posisi sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Proses lelang jabatan untuk pimpinan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diumumkan di website Pemkab Kudus serta melalui surat yang disampaikan kepada semua OPD di Kabupaten Kudus," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Kudus Catur Widiyatno di Kudus, Selasa.

Ia mengungkapkan bagi ASN dari luar Kudus yang memenuhi persyaratan juga bisa mengikuti lelang jabatan tersebut karena lelang jabatan periode sebelumnya juga diikuti pejabat dari luar Kabupaten Kudus.

Baca juga: Ganjar sebut lelang jabatan efektif tangkal jual beli jabatan

Lelang jabatan tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun persyaratan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, yakni berstatus PNS di lingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jateng dengan usia maksimal 56 tahun per 1 April 2020, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengna kabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IVa) serta lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III.

"Untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi secara detail, silakan melihat pengumuman lelang jabatan yang sudah dipublikasi melalui situs pemkab dengan alamat www.kuduskab.go.id," ujarnya.

Baca juga: Jabatan Sekda Kabupaten Batang siap dilelang

Pendaftarannya dibuka selama jam kerja, pada tanggal 10-24 Februari 2020, bertempat di BKPP Kabupaten Kudus dengan mengirimkan surat lamaran.

Setelah dilakukan seleksi berkas administrasi pada 25 Februari 2020, selanjutnya akan dilakukan penelusuran rekam jejak oleh tim panitia seleksi yang melibatkan perguruan tinggi serta internal pemerintah kabupaten.

Pengumuman hasil penelusuran rekam jejak dijadwalkan 27 Februari 2020, kemudian dilakukan tes "assessment" pada 4-5 Maret 2020 di Mabes Polri.

"Peserta yang lulus tes 'assessment' juga diminta membuat makalah, kemudian dipresentasikan dan ada tahapan wawancara," ujarnya.

Penentuan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi, kata dia, dijadwalkan pada 20 Maret 2020.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024