Magelang (ANTARA) - Warga Kota Magelang, Jawa Tengah di perantauan sebaiknya tidak usah mudik menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah/Lebaran 2020 Masehi guna memutus penyebaran virus corona (COVID-19), kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

"Kami imbau saudara-saudara dari Jakarta atau lainnya sebaiknya tidak usah mudik, patuhi imbauan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jateng, sayangi keluarga," katanya melalui video konferensi yang pertama dengan wartawan di Kota Magelang, Sabtu.

Sigit menyampaikan pemerintah serius menangani wabah virus corona ini dan diharapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah tidak berkerumun, hidup bersih, selalu mencuci tangan. Hal ini jangan dianggap sepele karena imunitas masing-masing orang itu tidak sama.

"Walaupun sudah diimbau Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jateng supaya saudara-saudara kita tidak usah muduik, tetapi kita selaku pimpinan di daerah harus mengantisipasinya, kalau terpaksa mudik harus diinspeksi bagaimana kesehatannya, panas atau tidak, demam atau tidak, kita yang perlu antisipasi dalam arti luas, Mudah-mudahan imbauan tadi ditaati sehingga tidak jadi pulang, karena Jakarta ini sekarang sudah jadi zona merah," katanya.

Baca juga: Kota Magelang sediakan bilik disinfektan di ruang publik

Ia menuturkan kalau di daerah lain sudah ada yang mudik, untuk Magelang sementara ini belum terdeteksi adanya pemudik.

"Sementara ini belum ada tetapi dari lapangan satu, dua, tiga orang, saudaranya itu WA yang di sini bahwa mereka mau mudik, kita sebagai kepala daerah di sini harus antisipasi, selain dites tubuhnya kita juga akan karantina mereka," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan Dinas Perhubungan Kota Magelang sudah koordinasi dengan agen-agen bus, seandainya ada penumpang dari Jakarta diharapkan turun di terminal semua.

"Tidak boleh turun di jalan seperti tahun kemarin, mereka harus turun di terminal sehingga bisa kita pantau," katanya.

Menurut dia setelah turun di terminal akan didata alamatnya dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk suhunya.

"Setelah kita catat, yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, kita sudah membuat surat edaran agar RT/RW mendata warganya, apabila ada pemudik atau pendatang ke wilayahnya," katanya. (hms).

Baca juga: Pemkot Magelang terapkan kerja di rumah ASN
Baca juga: Fasilitas umum Kota Magelang disemprot disinfektan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024