Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang menerapkan ketentuan bekerja di rumah bagi aparatur sipil negara berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/274/430 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pelaksanaan Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Lingkungan Pemkot Magelang.

"Peraturan itu berlaku mulai 23 Maret sampai 31 Maret 2020. Kecuali jika ada kebijakan lain maka bisa diperpanjang," kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Dina Indarwati, dalam keterangan yang diterima di Magelang, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa tidak semua ASN atau pejabat bekerja di rumah.

Dalam SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekretaris, camat dan sekretaris, pengawas minimal satu dan kepala sekolah, tetap harus masuk kantor setiap hari.

"Sementara untuk level pelaksana disesuaikan kebutuhan," kata dia.
 
Khusus untuk Satpol PP, katanya, tetap masuk semua karena bertugas.

Namun, katanya, personel bisa bekerja di rumah jika pada hari itu tidak banyak tugas.

Baca juga: Cegah corona, Pemkot Magelang terapkan administrasi tanpa kertas

Ia mengatakan operasional rumah sakit dan puskesmas diatur sendiri oleh instansi tersebut.

"Untuk absensi (presensi, red.) kehadiran tidak lagi menggunakan 'finger print' (presensi sidik jari, red.) diganti sistem manual," katanya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Magelang Ahmad Ludin Idris menegaskan meski di rumah, ASN tetap bekerja.

"Jadi tidak libur. Jika sewaktu-waktu ada tugas yang memerlukan kehadirannya maka harus datang ke kantor," katanya.

Ia mencontohkan Bagian Prokompim memiliki tiga subbagian (subbagian protokol, subbagian dokumentasi pimpinan, dan subbagian komunikasi pimpinan) dengan jumlah staf 19 ASN dan empat tenaga harian lepas.

"Dari subbag protokol banyak yang tidak masuk, karena Pak Wali (pimpinan, red.) tidak ada kegiatan (yang membutuhkan layanan keprotokolan, red.). Namun, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka harus masuk kantor," kata dia.

Pihaknya telah menerapkan jadwal piket atau sif bagi seluruh stafnya, sehinggaa mereka hatus tetap masuk pada hari yang dijadwalkan. (hms).

Baca juga: Kota Magelang perpanjang masa siswa belajar di rumah
Baca juga: Fasilitas umum Kota Magelang disemprot disinfektan
Baca juga: Pemkot Magelang tunda kegiatan hari jadi ke-1114

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024