Semarang (ANTARA) - Keuskupan Agung Semarang memutuskan meniadakan Misa Mingguan dan berbagai kegiatan bergereja selama lebih kurang dua pekan ke depan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Selama 15 hari, mulai 20 Maret hingga 3 April 2020, semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang akan ditiadakan," kata Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Kamis.

Hal tersebut tertuang dalam surat gembala yang ditujukan kepada seluruh gereja di wilayah keuskupan ini.

"Kita tahu penularan COVID-19 terjadi antara lain karena perjumpaan yang melibatkan orang banyak," katanya.

Baca juga: MUI Jateng serukan kecamatan terkena PDP tidak laksanakan salat Jumat

Selain Misa Mingguan, berbagai kegiatan gereja, seperti Misa Lingkungan, pengakuan dosa massal, hingga latihan persiapan Pekan Suci, juga ditiadakan.

Ia menambahkan ketentuan berkaitan dengan Pekan Suci akan disampaikan pada waktunya, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.

Meski Misa Mingguan ditiadakan, perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Agung Semarang akan disiarkan secara langsung secara daring.

Siaran online tersebut bisa dilihat melalui laman Youtube dengan mengakses akun Komisi Keuskupan Agung Semarang.

Perayaan Ekaristi pada 21 Maret 2020 pukul 17.00 WIB dan 22 Maret 2020 pukul 08.00 WIB bisa diakses secara online.

Baca juga: 13 WNI dinyatakan positif COVID-19 di Malaysia

Baca juga: Achmad Yurianto: Bandara lokasi terbanyak penyebaran COVID-19

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024