Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI mencatat sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) telah dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19 di Malaysia.
Tiga diantaranya diduga tertular virus tersebut akibat mengikuti tablig akbar di Masjid Seri Petaling, Malaysia, pada 27 Februari-1 Maret 2020.
Selain itu, Kemlu menerima laporan dari KJRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu mengenai 10 WNI lain yang juga telah dipastikan terinfeksi COVID-19.
“Apakah 10 orang itu terkait dengan kegiatan di Seri Petaling, kami masih mendalami lebih lanjut melalui perwakilan yang ada di Kuala Lumpur dan Tawau. Mereka tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha saat menyampaikan taklimat media melalui konferensi video, Kamis.
Pada Minggu (15/3), Malaysia melaporkan 190 kasus baru COVID-19 yang diyakini berkaitan dengan tablig akbar yang dihadiri 16 ribu orang dari berbagai negara.
Menurut laporan Channel News Asia, diantara mereka yang hadir adalah 95 warga Singapura, 700 WNI, dan 200 peserta dari Filipina.
Setelah menerima informasi mengenai tablig akbar tersebut, Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan markas jemaah tablig di Kebon Jeruk untuk memperoleh data jumlah WNI yang mengikuti kegiatan di Masjid Seri Petaling itu serta melacak keberadaan mereka.
KBRI juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta data WNI yang mengikuti tablig akbar.
“Tetapi seperti diketahui, tablig akbar ini memang kegiatan yang sifatnya mandiri, tidak dikoordinasi secara sentralistik di masjid yang ada di Kebon Jeruk. Jadi masing-masing (WNI) berangkat menuju Malaysia,” kata Judha.
Selain itu, Kemlu telah menyampaikan imbauan kepada para WNI peserta tablig akbar agar melapor diri melalui nomor telepon yang disediakan KBRI Kuala Lumpur.
Hingga Kamis, tercatat 48 WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit yakni satu orang di Singapura dan sembilan orang di Jepang.
Sementara itu, sebanyak 38 WNI yang terinfeksi virus tersebut masih dirawat di rumah sakit yakni satu orang di Taiwan, satu orang di Australia, satu orang di Arab Saudi, satu orang di Macau, delapan orang di India, 13 orang di Singapura, dan 13 orang di Malaysia.
Baca juga: Tahun Kunjungan Malaysia 2020 dibatalkan akibat corona
Baca juga: Malaysia terapkan "lockdown" 18-31 Maret 2020
Baca juga: Malaysia setelah "lockdown" 18 Maret 2020
Tiga diantaranya diduga tertular virus tersebut akibat mengikuti tablig akbar di Masjid Seri Petaling, Malaysia, pada 27 Februari-1 Maret 2020.
Selain itu, Kemlu menerima laporan dari KJRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu mengenai 10 WNI lain yang juga telah dipastikan terinfeksi COVID-19.
“Apakah 10 orang itu terkait dengan kegiatan di Seri Petaling, kami masih mendalami lebih lanjut melalui perwakilan yang ada di Kuala Lumpur dan Tawau. Mereka tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha saat menyampaikan taklimat media melalui konferensi video, Kamis.
Pada Minggu (15/3), Malaysia melaporkan 190 kasus baru COVID-19 yang diyakini berkaitan dengan tablig akbar yang dihadiri 16 ribu orang dari berbagai negara.
Menurut laporan Channel News Asia, diantara mereka yang hadir adalah 95 warga Singapura, 700 WNI, dan 200 peserta dari Filipina.
Setelah menerima informasi mengenai tablig akbar tersebut, Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan markas jemaah tablig di Kebon Jeruk untuk memperoleh data jumlah WNI yang mengikuti kegiatan di Masjid Seri Petaling itu serta melacak keberadaan mereka.
KBRI juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta data WNI yang mengikuti tablig akbar.
“Tetapi seperti diketahui, tablig akbar ini memang kegiatan yang sifatnya mandiri, tidak dikoordinasi secara sentralistik di masjid yang ada di Kebon Jeruk. Jadi masing-masing (WNI) berangkat menuju Malaysia,” kata Judha.
Selain itu, Kemlu telah menyampaikan imbauan kepada para WNI peserta tablig akbar agar melapor diri melalui nomor telepon yang disediakan KBRI Kuala Lumpur.
Hingga Kamis, tercatat 48 WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit yakni satu orang di Singapura dan sembilan orang di Jepang.
Sementara itu, sebanyak 38 WNI yang terinfeksi virus tersebut masih dirawat di rumah sakit yakni satu orang di Taiwan, satu orang di Australia, satu orang di Arab Saudi, satu orang di Macau, delapan orang di India, 13 orang di Singapura, dan 13 orang di Malaysia.
Baca juga: Tahun Kunjungan Malaysia 2020 dibatalkan akibat corona
Baca juga: Malaysia terapkan "lockdown" 18-31 Maret 2020
Baca juga: Malaysia setelah "lockdown" 18 Maret 2020