Kudus (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diharapkan menjadi pelopor bagi masyarakat dalam mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara mandiri melalui sistem berbasis daring, apalagi lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

"Target kami, warga Kudus yang bisa mengikuti sensus penduduk secara daring mencapai 50 persen dari jumlah penduduk atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan BPS Kudus sebesar 27 persen," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai mengikuti sensus penduduk secara mandiri melalui sistem berbasis daring dengan dipandu BPS Kudus di Ruang Command Center Kudus, Senin.

Untuk itu, kata dia, ASN di Kudus yang berjumlah 7.140 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjadi pelopor untuk lebih dahulu memanfaatkan sensus daring tersebut sehingga nantinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020.

Baca juga: Sosialisasi sensus penduduk, Pemkab Magelang uji coba "command center"
Baca juga: Masyarakat Banyumas diminta partisipasi aktif dalam sensus penduduk
Baca juga: Warga Banjarnegara Diimbau sukseskan Sensus Penduduk 2020

Setelah memahami tata cara mengikuti sensus daring, dia berharap mereka bisa memandu keluarganya yang lain untuk mengikuti sensus secara daring, termasuk tetangganya.

"Harapannya, sensus secara daring di Kudus bisa makin luas dan bisa diikuti masyarakat Kudus," ujarnya.

Nantinya, kata dia, akan ada sosialisasi oleh BPS di tingkat kecamatan sehingga semua jajaran dituntut untuk ikut menyosialisasikan agar target 50 persen warga Kudus mengikuti sensus penduduk secara daring bisa dicapai.

Ia mengingatkan bahwa data penduduk merupakan data dasar yang sangat penting untuk menyusun perencanaan di segala bidang.

Berdasarkan pantauan di Command Center Kudus, Senin (17/2), sejumlah pimpinan OPD yang mengikuti sensus penduduk secara daring. Namun, tidak semuanya bisa selesai karena tercatat masih ada yang meminta dipandu serta ada yang belum siap dengan persyaratan yang seharusnya dibawa, seperti nomor KK, NIK, serta surat nikah.

BPS Kudus tidak hanya melakukan sosialisasi maupun pendampingan untuk mengikuti sensus penduduk secara daring di lingkungan pemkab, tetapi juga di DPRD setempat untuk memandu anggota dewan agar melakukan sensus penduduk secara mandiri.

"Sensus penduduk secara daring mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara daring, akan dilakukan sensus secara wawancara mulai 1—31 Juli 2020," kata Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa.

Ia mengingatkan sebelum melakukan sensus penduduk secara daring, perlu dipersiapkan nomor kartu keluarga, nomor induk KTP elektronik, serta surat nikah.

Untuk jumlah penduduk Kudus  sebanyak  857.415 jiwa dan 27 persen di antaranya ditargetkan oleh BPS Kudus melakukan sensus penduduk secara mandiri melalui sistem berbasis daring.

Sementara itu, jumlah petugas sensus penduduk yang akan diterjunkan saat memasuki tahapan sensus penduduk secara tatap muka, sebanyak 890 petugas pencacah lapangan ditambah 300 personel sebagai koordinator tim sensus penduduk.

Baca juga: Warga Magelang didorong gunakan sensus penduduk daring
Baca juga: Semua ASN di Kudus diminta manfaatkan sensus penduduk secara online

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024