Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret.

"Kalau tidak aktif ya enggak akan sukses. Ini kan diisi sendiri secara komputerisasi (online/daring, red.), jadi input-input itu diisi sendiri," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Husein mengatakan hal itu kepada ANTARA usai menerima tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas di Rumah Dinas Bupati Banyumas melakukan pendataan dalam rangka Sensus Penduduk 2020.

Baca juga: Warga Banjarnegara Diimbau sukseskan Sensus Penduduk 2020
Baca juga: Warga Magelang didorong gunakan sensus penduduk daring

Menurut dia, yang diperlukan dalam pengisian data sensus penduduk tersebut sebenarnya sangat sederhana karena hanya berupa nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor akta/surat nikah.

"Yang lain itu tinggal mengisi, tinggal klik-klik saja, sudah selesai. Sederhana sekali sebetulnya," jelasnya.

Kendati demikian, Bupati mengatakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 tersebut perlu sedikit pemaksaan terhadap masyarakat karena mereka harus menyiapkan nomor KK dan nomor akta/surat nikahnya.

"Biasanya kalau sudah begitu (menyiapkan berkas, red.), mereka malas. Itu harus sedikit ada pemaksaan dari diri sendiri maupun pemaksaan dari luar. Sedikitlah, sedikit pemaksaan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyumas Edy Aprotuwiyono mengakui Sensus Penduduk 2020 berbeda dengan beberapa sensus yang sebelumnya karena sekarang ada inovasi berupa sensus secara daring.

"Jadi, mereka-mereka yang sibuk, mereka-mereka yang tidak bisa ditemui, ya kita mintakan untuk melaksanakan sensus online tadi. Di samping itu, nanti juga ada sensus penduduk (dengan) wawancara. Mereka yang tinggal di desa-desa, kita datangi seperti biasa, konvensional, ada petugas yang datang ke desa tadi," jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, petugas akan datang ke rumah-rumah warga yang belum melaksanakan sensus secara daring.

Terkait dengan imbauan Bupati Banyumas tentang perlunya sedikit pemaksaan dalam pelaksanaan sensus, dia mengatakan hal itu sebenarnya bukan pemaksaan, melainkan mengarahkan warga supaya melakukan sensus secara daring dengan didampingi petugas BPS.

"Kita dampingi sampai selesai karena orang awam mungkin melihatnya itu sulit, padahal mudah. Semua orang bisa melaksanakan dan waktunya enggak lama," katanya.

Ia mengatakan sebelum mengisi data sensus secara daring, masyarakat perlu menyiapkan kartu keluarga karena di dalamnya ada NIK dan nomor KK itu sendiri, serta menyiapkan akta/surat nikah. "Tiga komponen itu (NIK, nomor KK, dan nomor surat/akta nikah, red.) sudah cukup," jelasnya.

Menurut dia, sensus secara daring itu dibuka oleh satu orang dari satu keluarga, namun kata sandinya diketahui oleh seluruh anggota keluarganya.

Dengan demikian, anggota keluarganya yang kemungkinan berada di luar daerah dapat ikut mengisi atau memperbarui data sensus hanya dengan memasukkan NIK/nomor KK dan kata sandinya.

Ia menargetkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara daring di Kabupaten Banyumas mencapai 25 persen. "25 persen itu sudah melebihi nasional," katanya.

Baca juga: Semua ASN di Kudus diminta manfaatkan sensus penduduk secara online
Baca juga: BPS Pati libatkan 2.200 petugas lakukan sensus penduduk

Lebih lanjut, Edy mengatakan pihaknya juga akan menggandeng sekolah-sekolah dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menginginkan agar anak-anak sekolah bisa mengisikan data keluarga masing-masing guna mendukung kesuksesan Sensus Penduduk 2020.

"Misalnya di SMAN 2 Purwokerto, nanti pas hari apa, anak-anak membawa HP (telepon pintar, red.) dan membawa KK tadi, untuk login menggunakan KK, nanti akan muncul semua anggota rumah tangga yang ada di KK tadi," jelasnya.

Ia mengatakan jika keluarga siswa tersebut sudah melakukan pengisian data sensus, di lembar terakhir akan muncul informasi bahwa keluarga tersebut sudah melaksanakan sensus penduduk. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024