Boyolali (ANTARA) - Ratusan kepala desa dan luar se Kabupaten Boyolali menerima hibah kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max dari Pemerintah Daerah setempat, untuk mendukung operasional layananan masyarakat.
Pada acara penerimaan hibah kendaraan N-Max sebanyak 267 unit untuk para kades dan lurah di Boyolali tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Boyolali Seno Samodro, disaksikan Ketua DPRD Boyolali Paryanto, di Kantor Badan Keuangan daerah (BKD) Boyolali, Selasa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto hampir seluruh Kades menerima langsung hibah kendaraan operasional tersebut.
Namun, kata Purwanto, hanya Kades Urut Sewu, Kecamatan Ampel, Sri Haryanto saja yang tidak ada karena yang bersangkutan baru terkena sanksi hukuman skorsing selama tiga bulan. Sanksi itu, diberikan sejak tanggal 6 Januari 2020 hingga sekarang, karena melakukan pelanggaran sedang.
Baca juga: 267 kades dan lurah di Boyolali terima kendaraan dinas baru
Menurut Purwanto Kades Sri Haryanto melakukan pelanggaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 senilai Rp37 juta. Anggaran untuk pembangunan jalan desa itu, tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga yang bersangkutan harus mengembalikannya.
Namun, yang bersangkutan beruntung langsung dapat mengembalikan uang negara tersebut sehingga yang bersangkutan hanya dikenai hukuman skorsing selama tiga bulan atau termasuk melanggar aturan hukuman disiplin.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan hanya Boyolali yang menghibahkan sepeda motor untuk operasional Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini, berbeda dengan daerah-daerah lain, yang hanya meminjam pakaikan sepeda motor kepada Pemdes.
Seno berharap dengan hibah kendaraan dinas baru tersebut kepala desa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat semakin nyaman dengan pelayanan Pemdes.
Baca juga: 229 kades terpilih di Boyolali dilantik
Menurut Ketua DPRD Boyolali Paryanto penghasilan tetap (Siltap) Kades, beserta perangkatnya memang belum sesuai harapan sehingga pihaknya segera mengevaluasinya.
Menurut Paryanto pihaknya mengevaluasi Siltap Kades dan perangkatnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga harapannya kinerja jajaran Pemdes dalam melayani masyarakat semakin baik.
Sebelumnya, 267 kepala desa dan lurah yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menerima kendaraan dinas berupa Yamaha N-Max warna merah yang kini terparkir di halaman Kantor Badan Keuangan daerah (BKD) setempat, Senin (27/1).
Menurut Sekretaris BKD Boyolali Sri Mulyanto rencana sebanyak 267 unit sepeda motor Yamaha N-Max ini langsung dibagikan dalam waktu dua tiga hari ke depan, setelah petugas selesai melakukan pengecekan kendaraan dinas untuk Kades dan Lurah di Boyolali itu.
Baca juga: Bupati Boyolali minta konstestan Pilkades berjiwa ksatria
Baca juga: 69 desa di Boyolali gelar Pilkades serentak melalui e-voting
Pada acara penerimaan hibah kendaraan N-Max sebanyak 267 unit untuk para kades dan lurah di Boyolali tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Boyolali Seno Samodro, disaksikan Ketua DPRD Boyolali Paryanto, di Kantor Badan Keuangan daerah (BKD) Boyolali, Selasa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto hampir seluruh Kades menerima langsung hibah kendaraan operasional tersebut.
Namun, kata Purwanto, hanya Kades Urut Sewu, Kecamatan Ampel, Sri Haryanto saja yang tidak ada karena yang bersangkutan baru terkena sanksi hukuman skorsing selama tiga bulan. Sanksi itu, diberikan sejak tanggal 6 Januari 2020 hingga sekarang, karena melakukan pelanggaran sedang.
Baca juga: 267 kades dan lurah di Boyolali terima kendaraan dinas baru
Menurut Purwanto Kades Sri Haryanto melakukan pelanggaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 senilai Rp37 juta. Anggaran untuk pembangunan jalan desa itu, tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga yang bersangkutan harus mengembalikannya.
Namun, yang bersangkutan beruntung langsung dapat mengembalikan uang negara tersebut sehingga yang bersangkutan hanya dikenai hukuman skorsing selama tiga bulan atau termasuk melanggar aturan hukuman disiplin.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan hanya Boyolali yang menghibahkan sepeda motor untuk operasional Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini, berbeda dengan daerah-daerah lain, yang hanya meminjam pakaikan sepeda motor kepada Pemdes.
Seno berharap dengan hibah kendaraan dinas baru tersebut kepala desa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat semakin nyaman dengan pelayanan Pemdes.
Baca juga: 229 kades terpilih di Boyolali dilantik
Menurut Ketua DPRD Boyolali Paryanto penghasilan tetap (Siltap) Kades, beserta perangkatnya memang belum sesuai harapan sehingga pihaknya segera mengevaluasinya.
Menurut Paryanto pihaknya mengevaluasi Siltap Kades dan perangkatnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga harapannya kinerja jajaran Pemdes dalam melayani masyarakat semakin baik.
Sebelumnya, 267 kepala desa dan lurah yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menerima kendaraan dinas berupa Yamaha N-Max warna merah yang kini terparkir di halaman Kantor Badan Keuangan daerah (BKD) setempat, Senin (27/1).
Menurut Sekretaris BKD Boyolali Sri Mulyanto rencana sebanyak 267 unit sepeda motor Yamaha N-Max ini langsung dibagikan dalam waktu dua tiga hari ke depan, setelah petugas selesai melakukan pengecekan kendaraan dinas untuk Kades dan Lurah di Boyolali itu.
Baca juga: Bupati Boyolali minta konstestan Pilkades berjiwa ksatria
Baca juga: 69 desa di Boyolali gelar Pilkades serentak melalui e-voting