Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menemukan cabang Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa yang berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Klaten.
"Di temukan di beberapa daerah di Klaten dengan beberapa bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.
Menurit dia, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seseorang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Penemuan cabang itu ditandai dengan adanya batu prasasti, tempat pertemuan serta papan nama.
Di Klaten, lanjut dia, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 28 pengikut.
Menurut dia, penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia.
Baca juga: Geger Keraton Agung Sejagat, 18 orang diperiksa polisi
Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Baca juga: Ratu Keraton Sejagat mengaku warga Kalibata, Lurah: Tak ada nama itu
Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
"Di temukan di beberapa daerah di Klaten dengan beberapa bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis.
Menurit dia, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seseorang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Penemuan cabang itu ditandai dengan adanya batu prasasti, tempat pertemuan serta papan nama.
Di Klaten, lanjut dia, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 28 pengikut.
Menurut dia, penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia.
Baca juga: Geger Keraton Agung Sejagat, 18 orang diperiksa polisi
Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Baca juga: Ratu Keraton Sejagat mengaku warga Kalibata, Lurah: Tak ada nama itu
Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada