Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menargetkan separuh dari 36 Kejaksaan Negeri yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020.

"Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi," kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Kamis.

Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Baca juga: Mantan Aspidsus Kejati Jateng didakwa terima suap Rp3 miliar

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah.

"Kerja ikhlas, tingkatkan integritas," katanya.

Ia juga memperingatkan para pegawai kejaksaan untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.

Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan indikasi adanya oknum jaksa yang menyimpang.

Baca juga: Hakim menolak eksepsi tiga jaksa Kejati Jateng
Baca juga: Jaksa Agung: Tak ada lagi target operasi

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024