Separuh kejari di Jateng ditargetkan capai Wilayah Bebas Korupsi
Kamis, 16 Januari 2020 16:34 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (16/1/20). ANTARA/I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menargetkan separuh dari 36 Kejaksaan Negeri yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020.
"Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi," kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Baca juga: Mantan Aspidsus Kejati Jateng didakwa terima suap Rp3 miliar
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah.
"Kerja ikhlas, tingkatkan integritas," katanya.
Ia juga memperingatkan para pegawai kejaksaan untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.
Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan indikasi adanya oknum jaksa yang menyimpang.
Baca juga: Hakim menolak eksepsi tiga jaksa Kejati Jateng
Baca juga: Jaksa Agung: Tak ada lagi target operasi
"Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi," kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Baca juga: Mantan Aspidsus Kejati Jateng didakwa terima suap Rp3 miliar
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah.
"Kerja ikhlas, tingkatkan integritas," katanya.
Ia juga memperingatkan para pegawai kejaksaan untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.
Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan indikasi adanya oknum jaksa yang menyimpang.
Baca juga: Hakim menolak eksepsi tiga jaksa Kejati Jateng
Baca juga: Jaksa Agung: Tak ada lagi target operasi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Jateng: Pondok pesantren berperan strategis gerakkan kemandirian ekonomi
25 January 2026 20:21 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB