Bandung (ANTARA) - Polisi akhirnya membongkar makam ibu kandung Rizky Febian, Lina Jubaidah, buntut dari pelaporan Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian mendiang ibunya tersebut, Kamis (9/1).

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa tim forensik bersama penyidik polisi membongkar makam untuk melakukan autopsi.

"Autopsi ini untuk mencari penyebab dari kematian tentunya nanti dari hasil tim forensik akan dilakukan analisis penyebab kematian almarhumah," kata Saptono saat ditemui di lokasi pembongkaran, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis.

Baca juga: Keluarga sepakat makam ibu Rizky Febian dipindahkan ke Ujung Berung Bandung

Baca juga: Rizky Febian lapor polisi atas kejanggalan kematian ibunya

Baca juga: Rizky Febian rasakan firasat sebelum sang bunda meninggal

Baca juga: Makam mantan istri Sule akan dipindahkan

Para warga sekitar makam antusias melihat lokasi makam Lina. Namun pihak kepolisian memasang tenda penutup untuk menutupi pembongkaran makam.

Menurut Saptono, proses autopsi tersebut tak akan membutuhkan waktu lama. Ia menyebut proses autopsi akan berlangsung 1 hari.

"Saya kira 1 hari cukup tapi nantikan memerlukan analisis dari tim forensik," kata dia.

Pelaporan Rizky ini pun masih berstatus penyelidikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sebagian orang untuk menjadi saksi.

"Yah kita sudah mintai keterangan dari pihak keluarga," kata dia.

Baca juga: Keluarga ibu Rizky Febian bersedia bila diperlukan autopsi

Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaidah yang meninggal dunia pada Sabtu (4/1).

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rizky itu berisi tentang adanya kejanggalan dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.

Baca juga: Polisi periksa rumah mendiang ibu Rizky Febian
 

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024