Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus empat  anggota komplotan perampok Toko Emas Wisma Cahaya di Kabupaten Grobogan yang terjadi pada September 2019.

"Empat sudah ditangkap, dua masih buron," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto di Semarang, Senin.

Empat pelaku yang masing-masing bernama Wahyudi, Sudarmono, Hadi  dan Roni Susanto ini diringkus di lokasi yang berbeda-beda.

"Ada yang di Jawa Tengah, di Jakarta, serta luar Jawa," katanya.

Menurut dia, masing-masing anggota komplotan ini memiliki tugas masing-masing, seperti sebagai eksekutor, penyedia peralatan, hingga menggambar peta lokasi target.

Ia menyebut aksi komplotan ini di Grobogan bukan satu-satunya target mereka.

Setidaknya, kata dia, komplotan ini sudah beraksi di lima lokasi lain di wilayah polda yang berbeda.

Sementara hasil rampokan 10 kg emas yang ditaksir nilainya sekitar Rp6 miliar tersebut, lanjut dia, telah dibagi-bagi serta sebagian telah dipergunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, rumah, serta tanah.

Selain mengejar dua pelaku yang masih buron, menurut dia, polisi juga menelusuri asal senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: Perampok sikat uang dan perhiasan senilai Rp1,25 miliar

Baca juga: Polda Jateng Ringkus Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas



Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024