Rembang (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa mempertimbangkan untuk mengusung calon dari kader partai sendiri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Rembang.
"Dalam waktu dekat, DPC PKB Rembang akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Marwan Jafar.
Marwan Jafar yang juga anggota Komisi VI DPR RI di sela-sela reses bersama pengurus PAC dan DPC PKB Kabupaten Rembang, Senin, mengatakan bahwa siapa pun bisa mendaftar dengan catatan memenuhi sejumlah persyaratan.
Terkait dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penjaringan bakal calon, lanjut dia, sudah jadi, atau tinggal menunggu sosialisasi di tingkat bawah karena sebelumnya DPW PKB Jateng juga sudah melakukan sosialisasi.
Untuk mengusung calon sendiri, menurut Marwan Jafar, memang harus berkoalisi karena perolehan kursi di Kabupaten Rembang hanya delapan kursi dan masih kurang satu kursi sebagai syarat minimal mengusung sendiri.
Meskipun membutuhkan dukungan minimal satu kursi, dia optimistis PKB Rembang bisa menjalin komunikasi dengan parpol setempat untuk berkoalisi mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati.
Untuk sementara, kata dia, masih didiskusikan dengan Ketua DPC PKB dan Dewan Syuro terkait dengan peluang mencalonkan diri dengan mengusung calon dari internal PKB.
"Demikian halnya, terkait dengan koalisi juga masih dibicarakan peluang-peluangnya nanti di Pilkada Rembang 2020," ujarnya.
Penjaringan bakal calon yang dimulai dari bawah, kata dia, memang menjadi kesempatan pengurus DPC untuk mencari kader terbaik agar bisa diusung sebagai bakal calon bupati.
Apalagi, lanjut dia, pengurus pusat jarang sekali melakukan intervensi, terkecuali ada permasalahan tertentu yang membuat pengurus pusat turun tangan untuk ikut memberikan opini yang lain.
Partai politik di Kabupaten Rembang yang lebih dahulu melakukan penjaringan, yakni PDIP dan PPP yang mengusung Abdul Hafidz sebagai bakal calon bupati.
"Dalam waktu dekat, DPC PKB Rembang akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Marwan Jafar.
Marwan Jafar yang juga anggota Komisi VI DPR RI di sela-sela reses bersama pengurus PAC dan DPC PKB Kabupaten Rembang, Senin, mengatakan bahwa siapa pun bisa mendaftar dengan catatan memenuhi sejumlah persyaratan.
Terkait dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penjaringan bakal calon, lanjut dia, sudah jadi, atau tinggal menunggu sosialisasi di tingkat bawah karena sebelumnya DPW PKB Jateng juga sudah melakukan sosialisasi.
Untuk mengusung calon sendiri, menurut Marwan Jafar, memang harus berkoalisi karena perolehan kursi di Kabupaten Rembang hanya delapan kursi dan masih kurang satu kursi sebagai syarat minimal mengusung sendiri.
Meskipun membutuhkan dukungan minimal satu kursi, dia optimistis PKB Rembang bisa menjalin komunikasi dengan parpol setempat untuk berkoalisi mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati.
Untuk sementara, kata dia, masih didiskusikan dengan Ketua DPC PKB dan Dewan Syuro terkait dengan peluang mencalonkan diri dengan mengusung calon dari internal PKB.
"Demikian halnya, terkait dengan koalisi juga masih dibicarakan peluang-peluangnya nanti di Pilkada Rembang 2020," ujarnya.
Penjaringan bakal calon yang dimulai dari bawah, kata dia, memang menjadi kesempatan pengurus DPC untuk mencari kader terbaik agar bisa diusung sebagai bakal calon bupati.
Apalagi, lanjut dia, pengurus pusat jarang sekali melakukan intervensi, terkecuali ada permasalahan tertentu yang membuat pengurus pusat turun tangan untuk ikut memberikan opini yang lain.
Partai politik di Kabupaten Rembang yang lebih dahulu melakukan penjaringan, yakni PDIP dan PPP yang mengusung Abdul Hafidz sebagai bakal calon bupati.