Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pembuangan limbah ke aliran Sungai Bengawan Solo oleh sejumlah pihak yang terindikasi melakukan pencemaran, dihentikan sekarang juga.
Permintaan Ganjar tersebut disampaikan pada rapat di Kantor Gubernur Jateng, Selasa, yang dihadiri sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Bengawan Solo.
Ditemui usai rapat, Ganjar mengungkapkan ada sejumlah kesepakatan yang diambil untuk penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo seperti memberi waktu selama 12 bulan kepada sejumlah perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah masing-masing.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar, sejumlah perusahaan dipanggil
"Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan," tegasnya.
Selain itu, sebanyak 15 perusahaan besar dan beberapa perwakilan perusahaan menengah, UKM dan peternakan sudah sepakat dan meneken kontrak.
Untuk pelaksanaannya, Ganjar mengatakan akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan.
"Dalam hal tidak cukup waktu, misalnya perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya, nanti akan kami pantau perkembangannya, namun kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silakan aparat penegak hukum bertindak," ujarnya.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar limbah industri alkohol,batik,peternakan babi
Ganjar menyebut peran industri besar cukup signifikan dalam pencemaran Sungai Bengawan Solo sebab mulai dari hulu sampai hilir, sejumlah industri besar berdiri di hampir semua titik lokasi yang dilewati aliran Sungai Bengawan Solo.
"Ada banyak perusahaan besar, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora. Ada ratusan, belum ditambah perusahaan menengah, kecil dan peternakan," katanya.
Untuk perusahaan besar, lanjut Ganjar, mungkin tidak akan ada persoalan terkait pengelolaan limbahnya karena memiliki keuangan cukup, namun pada perusahaan sedang dan UKM, persoalan limbah akan menjadi persoalan.
"Industri batik, tahu, ciu itu yang cukup sulit, karena mereka industri kecil, maka saya tawarkan untuk memberikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Dari Kementerian LHK juga mendukung untuk memfasilitasi," ujarnya.
Sementara terkait persoalan berhentinya pengelolaan air bersih oleh PDAM Blora akibat tercemarnya aliran Sungai Bengawan Solo, Ganjar meminta pihak PDAM melakukan sejumlah aksi nyata dalam memberikan air bersih kepada masyarakat.
Selama air Bengawan Solo belum bisa dimanfaatkan, kata Ganjar, maka berbagai upaya harus dilakukan dalam pelayanan masyarakat.
"Saya minta PDAM Blora agar pinjam air dulu atau utang air agar masyarakat dapat tetap mendapat pasokan air bersih," katanya.(LHP)
Baca juga: Air Bengawan Solo dapat dimanfaatkan lagi setelah tercemar dan menghitam
Permintaan Ganjar tersebut disampaikan pada rapat di Kantor Gubernur Jateng, Selasa, yang dihadiri sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Bengawan Solo.
Selain perusahaan besar, perwakilan industri sedang, pelaku usaha, kecil, menengah (UKM), dan peternakan juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
Ditemui usai rapat, Ganjar mengungkapkan ada sejumlah kesepakatan yang diambil untuk penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo seperti memberi waktu selama 12 bulan kepada sejumlah perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah masing-masing.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar, sejumlah perusahaan dipanggil
"Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan," tegasnya.
Selain itu, sebanyak 15 perusahaan besar dan beberapa perwakilan perusahaan menengah, UKM dan peternakan sudah sepakat dan meneken kontrak.
Untuk pelaksanaannya, Ganjar mengatakan akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan.
"Dalam hal tidak cukup waktu, misalnya perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya, nanti akan kami pantau perkembangannya, namun kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silakan aparat penegak hukum bertindak," ujarnya.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar limbah industri alkohol,batik,peternakan babi
Ganjar menyebut peran industri besar cukup signifikan dalam pencemaran Sungai Bengawan Solo sebab mulai dari hulu sampai hilir, sejumlah industri besar berdiri di hampir semua titik lokasi yang dilewati aliran Sungai Bengawan Solo.
"Ada banyak perusahaan besar, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora. Ada ratusan, belum ditambah perusahaan menengah, kecil dan peternakan," katanya.
Untuk perusahaan besar, lanjut Ganjar, mungkin tidak akan ada persoalan terkait pengelolaan limbahnya karena memiliki keuangan cukup, namun pada perusahaan sedang dan UKM, persoalan limbah akan menjadi persoalan.
"Industri batik, tahu, ciu itu yang cukup sulit, karena mereka industri kecil, maka saya tawarkan untuk memberikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Dari Kementerian LHK juga mendukung untuk memfasilitasi," ujarnya.
Sementara terkait persoalan berhentinya pengelolaan air bersih oleh PDAM Blora akibat tercemarnya aliran Sungai Bengawan Solo, Ganjar meminta pihak PDAM melakukan sejumlah aksi nyata dalam memberikan air bersih kepada masyarakat.
Selama air Bengawan Solo belum bisa dimanfaatkan, kata Ganjar, maka berbagai upaya harus dilakukan dalam pelayanan masyarakat.
"Saya minta PDAM Blora agar pinjam air dulu atau utang air agar masyarakat dapat tetap mendapat pasokan air bersih," katanya.(LHP)
Baca juga: Air Bengawan Solo dapat dimanfaatkan lagi setelah tercemar dan menghitam