Temanggung (ANTARA) - Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran selama Operasi Zebra di wilayah hukum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kata Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Dina Novitasari.

Dina di Temanggung, Rabu, mengatakan, selama Operasi Zebra pada 23 Oktober-5 November 2019 terdapat sebanyak 3.365 pelanggaran, 2.648 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

"Sisanya pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil penumpang 389, bus 26, dan mobil barang 302," katanya.

Baca juga: 2.925 pengendara terjaring Operasi Zebra Candi 2019 di Batang

Ia menuturkan pelanggaran paling banyak karena tidak membawa surat-surat, tidak dilengkapi dengan SIM, STNK, kemudian anak di bawah umur, selanjutnya tidak menggunakan helm SNI.

Ia menuturkan untuk angka kecelakaan selama Operasi Zebra sebanyak tujuh kejadian atau menurun dibanding tahun lalu sebanyak sembilan kejadian.

"Dari tujuh kecelakaan tersebut terdapat enam korban luka ringan dan tidak ada korban meninggal dunia," katanya.

Menurut dia, dalam Operasi Zebra ini 100 persen berupa penindakan makanya angka pelanggaran tinggi, selama 14 hari terjadi 3.365 pelanggaran atau setiap hari terjadi 200 lebih pelanggaran.

Ia menyampaikan upaya preventif tetap dilakukan, yaitu dengan menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, pasar, terminal, dan juga di Temanggung Fair.

Ia mengatakan, operasi dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, namun paling banyak pelanggaran terjadi di wilayah Parakan.

"Pelanggaran terbanyak di Parakan, sekali razia pada pukul 06.30-08.00 WIB bisa dapat 200 pelanggaran, karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas kurang," katanya.

Baca juga: Operasi Zebra Candi di Solo, 4.620 pelanggar ditilang
Baca juga: Puluhan pelanggar lalu lintas di Purwokerto sidang di tempat

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024