Purwokerto (ANTARA) - Puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, langsung menjalani sidang di tempat.

Dalam operasi yang digelar di Jalan Gerilya, depan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas itu Satlantas Polres Banyumas melibatkan personel Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, PN Purwokerto, Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan Samsat Banyumas.

Dari pantauan, seluruh pengendara sepeda motor yang datang dari arah timur langsung dibelokkan ke halaman PN Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, sedangkan pengemudi kendaraan roda empat dihentikan di tepi Jalan Gerilya.

Baca juga: 1.000 pengendara kendaraan terjaring Operasi Zebra di Batang

Bagi pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap atau tidak membawa surat izin mengemudi langsung mendapatkan surat tilang.

Setelah mendapatkan surat tilang, para pelanggar lalu lintas tersebut langsung menjalani sidang di PN Purwokerto. Berdasarkan data, sebanyak 70 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi tersebut.  

Saat ditemui wartawan di sela operasi, Kepala Satlantas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Dodiawan mengatakan pihaknya menggelar sidang di tempat dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019.

"Kegiatan ini mewujudkan sinergitas para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat biar tahu karena sebagian masyarakat belum tahu bagaimana mekanisme penegakan hukum manakala ditemukan pelanggaran lalu lintas, bagaimana mekanismenya sampai penetapan oleh hakim," jelasnya.

Menurut dia, kegiatan sidang di tempat tersebut juga untuk membantu masyarakat karena pengguna jalan juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas sehingga ketika melanggar lalu lintas, mereka terkendala jarak tempat tinggal.

Ia mengatakan pihaknya juga menghadirkan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) untuk melayani pelanggar yang diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Ini juga dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah terkait dengan pajak kendaraan bermotor," katanya.

Lebih lanjut, Dodiawan mengatakan target Satlantas Polres Banyumas selama Operasi Zebra Candi 2019 yang berlangsung selama 14 hari itu sebanyak 4.200 surat tilang.

Hingga hari Jumat (1/11), kata dia, pihaknya telah mengeluarkan 3.822 surat tilang dan 68 teguran.

"Rata-rata pelanggarannya berupa tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm," katanya.

Baca juga: Polres Pekalongan fokus penindakan pada Operasi Zebra
Baca juga: Selama semester, 186 orang tewas akibat kecelakaan di Banyumas

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024