1.000 pengendara kendaraan terjaring Operasi Zebra di Batang
Senin, 28 Oktober 2019 12:19 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro usai memimpin giat Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui Operasi Zebra yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 28 Oktober 2019 telah memberikan 1.000 surat bukti pelanggaran kepada pengendara kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro usai giat Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin, mengatakan, sebanyak 1.000 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda atau pelajar dengan berbagai jenis pelanggaran seperti belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan fokus penindakan pada Operasi Zebra
Ia mengatakan, pada kegiatan Operasi Zebra yang akan digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini, Satlantas akan memprioritas delapan jenis pelanggaran yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
"Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi ini, kita kembalikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh polisi demi untuk keselamatan pengendara samp[ai tujuan ," katanya.
Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendaraa masih di bawah umur.
"Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," katanya.
Baca juga: Selama semester, 186 orang tewas akibat kecelakaan di Banyumas
Baca juga: Operasi Zebra di Banyumas tindak 4.087 pelanggar
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro usai giat Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin, mengatakan, sebanyak 1.000 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda atau pelajar dengan berbagai jenis pelanggaran seperti belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan fokus penindakan pada Operasi Zebra
Ia mengatakan, pada kegiatan Operasi Zebra yang akan digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini, Satlantas akan memprioritas delapan jenis pelanggaran yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
"Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi ini, kita kembalikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh polisi demi untuk keselamatan pengendara samp[ai tujuan ," katanya.
Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendaraa masih di bawah umur.
"Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," katanya.
Baca juga: Selama semester, 186 orang tewas akibat kecelakaan di Banyumas
Baca juga: Operasi Zebra di Banyumas tindak 4.087 pelanggar
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang kampanyekan tentang pemenuhan gizi seimbang cetak generasi emas
10 February 2026 15:55 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
Pemprov Jateng alokasikan anggaran pengerukan pendangkalan muara sungai Batang
07 February 2026 13:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB