Kudus (ANTARA) - Komisi A DPRD Kabupaten Kudus bakal memantau 115 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa guna memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 berjalan lancar dan aman.
"Selama 3 hari 3 malam sebelum pemilihan kepala desa, kami akan melakukan pemantauan," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus Nurhudi ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing anggota Komisi A DPRD Kudus akan bertugas memantau antara 10 dan 12 desa.
Baca juga: Calon kades di Kudus teken pakta integritas siap kalah
Untuk melaksanakan pemantauan tersebut, kata dia, dewan akan berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kudus.
Terkait dengan desa rawan konflik, kata dia, untuk sementara belum tampak. Namun, ketika masa kampanye, biasanya akan terlihat desa-desa yang berpotensi terjadi konflik.
Kehadiran anggota dewan di desa itu sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan, termasuk politik uang.
"Agar tidak merusak tatanan demokrasi, sebaiknya kontestan pilkades tidak melakukan politik uang," ujarnya.
Baca juga: Tidak lolos tes, dua kades di Kudus gagal ikuti pilkades
Ia berharap masyarakat juga mendukung pelaksanaan demokrasi untuk memilih sosok kepala desa yang baik, sebaiknya ditiadakan politik uang.
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kudus berlangsung di 116 desa. Namun, ada satu desa yang batal melaksanakan, sedangkan pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 19 November 2019.
"Selama 3 hari 3 malam sebelum pemilihan kepala desa, kami akan melakukan pemantauan," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus Nurhudi ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing anggota Komisi A DPRD Kudus akan bertugas memantau antara 10 dan 12 desa.
Baca juga: Calon kades di Kudus teken pakta integritas siap kalah
Untuk melaksanakan pemantauan tersebut, kata dia, dewan akan berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kudus.
Terkait dengan desa rawan konflik, kata dia, untuk sementara belum tampak. Namun, ketika masa kampanye, biasanya akan terlihat desa-desa yang berpotensi terjadi konflik.
Kehadiran anggota dewan di desa itu sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan, termasuk politik uang.
"Agar tidak merusak tatanan demokrasi, sebaiknya kontestan pilkades tidak melakukan politik uang," ujarnya.
Baca juga: Tidak lolos tes, dua kades di Kudus gagal ikuti pilkades
Ia berharap masyarakat juga mendukung pelaksanaan demokrasi untuk memilih sosok kepala desa yang baik, sebaiknya ditiadakan politik uang.
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kudus berlangsung di 116 desa. Namun, ada satu desa yang batal melaksanakan, sedangkan pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 19 November 2019.