Kudus (ANTARA) - Upaya aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, melakukan pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kudus, masih menunggu hasil kajian tim teknis dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

"Dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana pemerintahan Desa Tergo, Polres Kudus menggandeng tim ahli dari Unnes untuk memeriksa sejumlah proyek bangunan fisik yang dikerjakan di Desa Tergo untuk menghitung volume," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di Kudus, Rabu.

Karena sebelumnya tim ahli dari Unnes sudah melakukan pemeriksaan sejumlah bangunan fisik di Desa Tergo, kata dia, Polres Kudus kini menunggu hasilnya.

Baca juga: 40 saksi diperiksa dalam kasus Dana Desa Tergo Kudus

Jumlah proyek bangunan fisik yang menjadi sasaran pemeriksaan tim ahli dari Unnes sebanyak sembilan titik.

Hasil kajian dari tim ahli Unnes tersebut, selanjutnya dikirimkan ke BPK untuk dilakukan audit guna mengetahui ada tidaknya jumlah kerugian atas dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tergo.

Dalam rangka menuntaskan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang saat ini masih tahap penyidikan, Polres Kudus juga sudah memeriksa 40-an saksi.

Kasus dana desa yang berbuntut turunnya surat keputusan Bupati Kudus untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Tergo karena dianggap tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala desa hingga mengakibatkan desa tersebut tidak mendapatkan anggaran pada tahun 2018.

Pemberhentian sementara itu diharapkan menjadi terapi kejut (shock therapy) bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Kudus agar melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar, termasuk pengelolaan keuangannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pada tahun 2018, tercatat ada beberapa desa yang belum bisa mencairkan dana desa tahun 2018, salah satunya Desa Tergo sebesar Rp1,8 miliar. 

Baca juga: Penyimpangan Dana Desa Tergo Kudus, ini respons polisi
Baca juga: Ada temuan penyimpangan dana desa, ini respons pejabat Temanggung

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024