Kudus (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, telah meminta keterangan 40 saksi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kudus, yang berujung pada pemberhentian kepala desanya.

"Hingga sekarang kami sudah mintai keterangan 40 saksi. Untuk saat ini masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kerugian atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Tergo," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di Kudus, Kamis.

Sebelum dilakukan audit, kata dia, BPK baru bisa mengungkap setelah ada tim teknis yang membidangi soal bangunan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Penyimpangan Dana Desa Tergo Kudus, ini respons polisi


Baca juga: 14 desa di Kudus belum cairkan dana desa

Terkait hal itu, lanjut dia, Polres Kudus menggandeng tim ahli dari Universitas Negeri Semarang untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang saat ini masih tahap penyidikan.

Tim ahli dari Unnes, katanya, sudah melakukan pemeriksaan terkait sejumlah proyek fisik guna mengetahui apakah pengerjaannya sesuai perencanaan atau tidak.

Jumlah proyek bangunan fisik yang menjadi sasaran pemeriksaan tim ahli dari Unnes sebanyak sembilan titik.

Saat ini Polres Kudus masih menunggu hasil laporan dari tim ahli Unnes sebelum nantinya disampaikan kepada BPK untuk diungkap nilai kerugian atas dugaan penyimpangan Dana Desa.

Kasus Dana Desa yang berbuntut turunnya surat keputusan Bupati Kudus untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Tergo karena dianggap tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa hingga mengakibatkan desa tersebut tidak mendapatkan anggaran pada tahun 2018.

Pemberhentian sementara itu, diharapkan menjadi terapi kejut (shock therapy) bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Kudus agar melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar, termasuk pengelolaan keuangannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pada tahun 2018, tercatat ada beberapa desa yang belum bisa mencairkan dana desa tahun 2018. Salah satunya Desa Tergo sebesar Rp1,8 miliar. 

Baca juga: Silpa Dana Desa 2018 di Kudus capai Rp24,02 miliar

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024