J ditetapkan tersangka prostitusi, libatkan Putri Pariwisata

Minggu, 27 Oktober 2019 12:12 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pria berinisial J yang berprofesi mucikari sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi melibatkan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia.

"Pria inisial J sebagai tersangka dalam kasus prostitusi, nanti kami lakukan penyidikan lebih jauh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif di Mapolda setempat di Surabaya, Minggu (27/10) dini hari.

Gideon membenarkan bahwa dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam tersebut, pihaknya turut mengamankan uang sebesar Rp13 juta.

Baca juga: Terlibat prostitusi, mantan finalis Putri Pariwisata minta maaf

Ia menegaskan hingga saat ini baru J yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi, sebab masih dilakukan pendalaman.

Terkait tersangka, Gideon tidak memungkiri akan ada tersangka baru, sebab tim dari Polda Jatim melakukan pengembangan dan masih berada di Jakarta.

"Tim masih di Jakarta dan masih bergerak, kemudian pengembangannya dilihat besok. Dari sana sudah kami lakukan penggeledahan, tapi hanya mendapatkan ponsel," katanya.

Baca juga: Polda Jatim tangkap publik figur kasus prostitusi daring

Baca juga: Polda Jatim periksa mantan finalis Puteri Indonesia

Baca juga: Polisi ungkap identitas enam artis terlibat prostitusi daring


Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut, jaringan prostitusi J merupakan bagian yang terorganisasi dan cukup panjang.

Selain itu, setelah Polda Jatim melakukan tes urine kepada J, hasilnya yang bersangkutan positif reaktif menggunakan tetra karabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja.

Atas perbuatan yang dilakukannya, mucikari J dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pilkada Semarang, Demokrat usung Yoyok Sukawi

48 menit lalu

Aset terpidana pembobol kas daerah Kota Semarang dilelang

02 May 2024 23:16 Wib

Gibran pastikan 17 prioritas pembangunan baik bagi ekonomi

01 May 2024 10:45 Wib

Izin pelabuhan di KITB sudah keluar

01 May 2024 7:20 Wib

Pemprov Jateng tawarkan delapan IPRO untuk calon investor

01 May 2024 6:10 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib