Magelang (ANTARA) - Pembentukan kampung antinarkoba di Kota Magelang sebagai upaya pemerintah kota setempat menggugah berbagai kalangan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Magelang Hamzah Kholifi.

"Sebagai upaya menggugah peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya di Magelang, Jumat, saat pencanangan RW VII, Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Ia mengemukakan tentang pentingnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta minuman beralkohol, terutama bagi kepentingan masa dengan generasi muda.

Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Kluyon sebagai yang keempat di Kota Magelang. Sebanyak tiga kampung antinarkoba yang telah dicanangkan sebelumnya, yakni Kampung Wates Prontakan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kampung Jagoan Gang Melati, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, dan Kampung Paten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara.

Baca juga: BNN Cilacap sosialisasikan bahaya narkoba

Ia mengatakan pembentukan kampung antinarkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengharapkan berbagai kampung lainnya di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu, juga segera membentuk kampung antinarkoba.

Pencanangan suatu kampung sebagai kampung antinarkoba, ujar dia, membuktikan masyarakat bersama pamong kelurahan memiliki niat yang kuat untuk mewujudkan kampung yang bebas narkoba dan minuman beralkohol.

Selain itu, katanya, semakin kuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menyiapkan anak-anak sebagai generasi bangsa terbaik pada masa mendatang.

Ia menyebut penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta minuman beralkohol bisa merusak masa depan generasi muda.

Ia mengingatkan tentang pentingnya tindak lanjut atas pencanangan kampung antinarkoba di suatu wilayah oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan nyata.

"Karena usaha ini tidak cukup hanya oleh pemerintah saja. Butuh peran serta masyarakat. Mari kita wujudkan bersama-sama," katanya.

Baca juga: Guru SD ditangkap karena jadi kurir narkoba

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024