Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei diduga terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.

"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.

Baca juga: Penyelundup narkoba asal Prancis divonis bui 19 tahun
Baca juga: Mawar de Jongh: Narkoba bukan solusi masalah hidup
Baca juga: Lapas Bogor sulit kendalikan warga binaan akibat kelebihan penghuni

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024