Medan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Elisabeth, Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/8).

Para pedagang kembali mendirikan lapak jualan di depan RS Elisabeth setelah ditertibkan Satpol PP pada Kamis (1/8).

Seperti sebelumnya, penertiban kali ini juga berlangsung ricuh dan diwarnai dengan perlawanan pedagang terhadap petugas.

PKL  terus meronta dan memohon kepada Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan, yang saat itu memimpin langsung penertiban tersebut, agar menghentikan penertiban.

Baca juga: Tujuh ASN keluyuran di Transmart dijaring Satpol PP

Kendati demikian, petugas Satpol PP tidak mau kompromi. Akibatnya, seorang pedagang nekat melawan dengan menyiram Kasatpol PP Kota Medan dengan air panas.

"Karena mereka tidak terima kami tertibkan. Air panas, air cabai disiramkan," kata M Sofyan saat ditemui di lokasi.

Tidak hanya dirinya yang mendapat perlakuan kasar dari para pedagang, dua petugas Satpol PP juga terluka dalam penertiban tersebut.

"Tadi ada satu (petugas) yang disiram juga, ada yang dipukul dengan besi. Pelakunya sudah diamankan ke Polsek Medan Kota," ujarnya.

Meskipun mendapatkan perlakuan kasar dari pedagang, Sofyan bersama anggota terus melakukan penertiban lapak jualan para pedagang.

Baca juga: Amankan Pilkada 2020, anggota Satpol Pekalongan dibekali pengetahuan dan kemampuan
Baca juga: Satpol PP di Jateng diminta lebih profesional dan humanis
Baca juga: Satpol PP Pati sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024