Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang memetakan sejumlah wilayah rawan konflik pemilihan kepala desa tahap pertama yang akan mulai dilaksanakan pada September 2019.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Komisaris Polisi Hartono di Batang, Minggu, mengatakan polres akan mengklasifikasikan wilayah rawan konflik pilkades yang meliputi kategori aman, rawan 1, dan rawan 2.

"Klasifikasi atau kategori wilayah rawan tersebut merujuk pada jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades, jumlah pemilih, dan lokasi pilkades. Oleh karena, kami perlu melakukan antisipasi konflik dampak sosial pilkades," katanya.

Pada pilkades tersebut, polres akan menerjunkan sekitar 1.700 personel yang akan di-back up oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Brigader Mobile (Brimob) Pekalongan, dan Polres Pekalongan.

Baca juga: Jelang pilkades serentak, Polres Banyumas bentuk Satgas Anti-Judi Pilkades

Selain itu, polres juga akan menggelar simulasi penanggulangan konflik pilkades yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemkab Batang, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kita segera menggelar simulasi pilkades. Kami berharap pelaksanaan pilkades berlangsung aman dan sukses," ujarnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan 206 desa akan melaksanakan pilkades serentak, September 2019.

Pemkab telah melakukan bimbingan teknis kepada panitia pilkades agar mereka siap melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap bisa satu perspektif dalam penyelenggaraan pilkades agar berlangsung aman, damai, dan sukses. Pemkab akan mengalokasikan anggaran pilkades sekitar Rp9,7 miliar," ucapnya.

Baca juga: 69 desa di Boyolali gelar Pilkades serentak melalui e-voting
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024