Semarang (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali setelah penyelenggaraan Prmilihan Presiden 2019 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sudahlah, sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara, rekonsiliasi politik itu urusannya kekuatan politik. Urusannya Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali, kemudian membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif," katanya, di Semarang, Kamis.
Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019 dengan tema "Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa", di Semarang menjelaskan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum, falsafah negara, dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Ketum Muhammadiyah: Medsos jangan jadi media ujaran meretakkan bangsa
Karena itu, lanjut dia, hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 itu harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
"Bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya itu menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya, termasuk DPR yang merupakan representasi dari parpol, juga pemerintah," ujarnya lagi.
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat," katanya pula.
Baca juga: Muhammadiyah ajak masyarakat terima hasil resmi Pemilu 2019
"Sudahlah, sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara, rekonsiliasi politik itu urusannya kekuatan politik. Urusannya Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali, kemudian membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif," katanya, di Semarang, Kamis.
Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019 dengan tema "Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa", di Semarang menjelaskan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum, falsafah negara, dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Ketum Muhammadiyah: Medsos jangan jadi media ujaran meretakkan bangsa
Karena itu, lanjut dia, hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 itu harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
"Bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya itu menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya, termasuk DPR yang merupakan representasi dari parpol, juga pemerintah," ujarnya lagi.
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat," katanya pula.
Baca juga: Muhammadiyah ajak masyarakat terima hasil resmi Pemilu 2019