Bom Kartasura tidak dirakit sendiri oleh pelaku
Senin, 10 Juni 2019 18:43 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) menunjukkan foto terduga teroris yang ditangkap di Bandarlampung dan Sukoharjo pada Minggu (9/6) di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)
Jakarta (ANTARA) - Bom rendah ledakan (low explosive) yang digunakan bomber Pos Pantau Polres Sukoharjo di simpang Kartasura, RA (22), pada 3 Juni 2019 tidak dirakit sendiri, melainkan juga oleh dua terduga teroris lainnya yang tertangkap pada Minggu (9/6).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan AA (30) yang ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) di Sukoharjo merupakan rekan satu kelompok RA.
"Kedua tersangka ini juga merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakkan pada 3 Juni itu," tutur Asep Adi Saputra.
Dua rekan RA yang juga sama-sama berdomisili di Sukoharjo itu mengetahui rencana aksi yang dilakukan oleh RA.
Pada awalnya Tim Detasemen Khusus 88 Polri menyimpulkan pelaku bom bunuh diri merupakan lone wolf atau pelaku bertindak sendiri yang masih amatir, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap tiga tersangka bekerja sama.
"Mereka sudah membagi peran masing-masing, eksekutor dalam hal ini adalah RA yang sudah diamankan dan dalam kondisi sehat sekarang. Kemudian kedua tersangka ini berperan mengawasi kegiatan termasuk mempersiapkan segala sesuatunya," tutur Asep.
Untuk proses perkenalan hingga perencanaan aksi ketiga tersangka itu hingga kini masih didalami oleh kepolisian.
Sebelumnya, kepolisian menduga tersangka RA merupakan pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui ia bekerja dalam kelompok dengan terduga teroris AA (30) yang kemudian ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) yang ditangkap di Sukoharjo pada Minggu (9/6).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan AA (30) yang ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) di Sukoharjo merupakan rekan satu kelompok RA.
"Kedua tersangka ini juga merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakkan pada 3 Juni itu," tutur Asep Adi Saputra.
Dua rekan RA yang juga sama-sama berdomisili di Sukoharjo itu mengetahui rencana aksi yang dilakukan oleh RA.
Pada awalnya Tim Detasemen Khusus 88 Polri menyimpulkan pelaku bom bunuh diri merupakan lone wolf atau pelaku bertindak sendiri yang masih amatir, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap tiga tersangka bekerja sama.
"Mereka sudah membagi peran masing-masing, eksekutor dalam hal ini adalah RA yang sudah diamankan dan dalam kondisi sehat sekarang. Kemudian kedua tersangka ini berperan mengawasi kegiatan termasuk mempersiapkan segala sesuatunya," tutur Asep.
Untuk proses perkenalan hingga perencanaan aksi ketiga tersangka itu hingga kini masih didalami oleh kepolisian.
Sebelumnya, kepolisian menduga tersangka RA merupakan pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui ia bekerja dalam kelompok dengan terduga teroris AA (30) yang kemudian ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) yang ditangkap di Sukoharjo pada Minggu (9/6).
Pewarta : Dyah Dwi Astuti
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seorang pengunjung mal di Solo diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 4
30 November 2025 21:37 WIB
Soal mahasiswi PPDS Undip, Dokter forensik: penetapan bunuh diri harus dari penyidik
26 August 2024 19:50 WIB, 2024
Polisi dalami dugaan perundungan pada kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran Undip
15 August 2024 21:32 WIB, 2024
Ini klarifikasi Undip tentang penghentian Prodi Anastesi oleh Kemenkes
15 August 2024 15:13 WIB, 2024
Undip Semarang bantah perundungan pemicu mahasiswi kedokteran bunuh diri
15 August 2024 13:15 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB