Ada oknum PAN Jateng berupaya "rembug" kasus Taufik Kurniawan
Rabu, 27 Maret 2019 18:41 WIB
Mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad menyebut ada oknum pejabat di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Tengah yang berusaha mengintervensi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bisa "dirembug" proses penanganannya.
Hal tersebut diungkap Yahya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Ia menyebut adanya oknum pengurus PAN Jawa Tengah itu didasarkan atas keterangan yang disampaikan oleh Reza Kurniawan.
"Reza Kurniawan, bicarakan kasus Pak Taufik. Secara tersirat menyampailan apakah bisa 'dirembug'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Reza merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Provonsi Jawa Tengah dari PAN yang menjalani hukuman atas kasus korupsi di LP Kelas I Kedungpane, Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, kata Yahya, Reza menyampaikan ada permintaan tolong agar perkara tersebut bisa dirembug.
"Katanya seseorang bernama Nasikin, kalau tidak salah Sekretaris PAN Jawa Tengah," katanya.
Dalam pertemuan dengan Reza tersebut, lanjut dia, ditanyakan apakah perkara tersebut bisa dirembug atau tidak.
Ia mengaku tidak mengetahui hubungan Reza Kurniawan dan oknum pengurus PAN tersebut dalam perkara tersebut.
Hal tersebut diungkap Yahya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Ia menyebut adanya oknum pengurus PAN Jawa Tengah itu didasarkan atas keterangan yang disampaikan oleh Reza Kurniawan.
"Reza Kurniawan, bicarakan kasus Pak Taufik. Secara tersirat menyampailan apakah bisa 'dirembug'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Reza merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Provonsi Jawa Tengah dari PAN yang menjalani hukuman atas kasus korupsi di LP Kelas I Kedungpane, Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, kata Yahya, Reza menyampaikan ada permintaan tolong agar perkara tersebut bisa dirembug.
"Katanya seseorang bernama Nasikin, kalau tidak salah Sekretaris PAN Jawa Tengah," katanya.
Dalam pertemuan dengan Reza tersebut, lanjut dia, ditanyakan apakah perkara tersebut bisa dirembug atau tidak.
Ia mengaku tidak mengetahui hubungan Reza Kurniawan dan oknum pengurus PAN tersebut dalam perkara tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ojek daring gelar aksi damai tabur bunga kenang mendiang Affan Kurniawan di Semarang
03 September 2025 16:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB