Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir 2018 mencapai Rp135,21 miliar atau 106,6 persen dari target sebesar Rp126,84 miliar.

"Sejak awal kami memang optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2018," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Jumat.

Padahal, lanjut dia, target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2018 lebih tinggi, dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun besarnya target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2017 sebesar Rp114,75 miliar.

Naiknya penerimaan pajak kendaraan bermotor seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus.

Jumlah kendaraan bermotor baru sepanjang tahun 2018 mencapai 28.371 unit, sedangkan paling banyak merupakan kendaraan roda dua mencapai 25.355 unit, selebihnya kendaraan roda empat atau lebih.

Selain pajak kendaraan bermotor yang mencapai target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang 2018 juga berhasil melampaui target.

Target BBNKB sebesar Rp95,41 miliar, sedangkan realisasinya hingga akhir 2018 sebesar Rp109,6 miliar.

Sementara target penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2019 dinaikkan menjadi Rp136,86 miliar, sedangkan BBNKB juga dinaikkan menjadi 104,92 miliar.

UP3AD Kudus sendiri berupaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan mendekatkan layanannya kepada masyarakat dengan menyediakan mobil pembayaran pajak kendaraan keliling, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UP3AD Kudus. 

Selain itu, juga tersedia aksi jemput bola dengan unit layanan "Samsat Siaga" yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan hingga tingkat pedesaan.

Jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga semester pertama tahun 2018 mencapai 446.372 unit kendaraan.

Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 400.615 unit di antaranya merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 45.757 unit kendaraan di antaranya merupakan roda empat atau lebih. ***1***     

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024