Semarang (Antaranews Jateng) - Polsek Mijen, Kota Semarang, menyelidiki kasus dugaan pencurian yang dilakukan komplotan begal yang menyasar pengguna sepeda motor.

Kapolsek Mijen Kompol Warijan di Semarang, Selasa, mengatakan tiga dari empat anggota komplotan begal tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Tiga ditangkap, satu masih buron," kata Warijan. Ketiga pelaku tersebut masing-masing DP (25) warga Ngaliyan; serta FMP (20), dan MRZS warga Tugu, Kota Semarang.

Ketiga dilaporkan atas pencurian terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Untung Suropati yang dilakukan pada Desember 2018.

Warijan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan mengikuti korbannya sebelum akhirnya ditendang hingga jatuh.

Pelaku juga menggunakan batu untuk melempar korbannya yang sedang berkendara hingga jatuh.

Komplotan tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Dalam beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024