Kudus (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga Juni 2018 mencapai Rp59,59 miliar atau 47,24 persen dari target sebesar Rp126,84 miliar, kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo.
     "Kami optimistis bisa mencapai target penerimaan selama 2018," ujarnya di Kudus, Selasa.
     Ia mengakui target penerimaa pajak kendaraan bermotor tahun ini memang lebih tinggi, dibandingkan tahun lalu.
     Besarnya target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun lalu, katanya, sebesar Rp118,16 miliar.
     Target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun lalu awalnya sebesar Rp114 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp118,16 miliar.
     Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, UP3AD Kudus mendekatkan layanan kepada masyarakat, UP3AD Kudus memanfaatkan mobil pembayaran pajak kendaraan keliling, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UP3AD Kudus. 
     Bahkan, UP3AD Kudus juga melakukan aksi jemput bola dengan unit layanan "Samsat Siaga" yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan hingga tingkat pedesaan.
     Ia mempersilakan masyarakat desa yang menginginkan pelayanan bisa mengajukannya lewat pemerintah desa atau karangtaruna.
     "Kami bisa melayani minimal ada 10 wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran," ujarnya.
     Karangtaruna desa, katanya, bisa mengelola peluang tersebut dengan menjalin kerja sama dengan UP3AD Kudus.
     Untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjut dia, hingga pekan ini bulan Juni 2018 terealisasi RpRp52,8 miliar dari target sebesar Rp95,41 miliar.
     Adapun jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga kini mencapai 446.372 unit kendaraan.
     Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 400.615 unit di antaranya merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 45.757 unit kendaraan di antaranya merupakan roda empat atau lebih. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024