Seribuan Kendaraan Bermotor di Batang Terjamin Operasi Zebra
Selasa, 7 November 2017 14:09 WIB
Polres Batang Gelar Operasi Zebra Candi 2017 (Foto: ANTARAJATENG. COM/Kutnadi)
Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memberikan bukti pelanggaran kepada 1.073 pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil pada operasi Zebra Candi 2017 yang dilaksanakan sejak 1-6 November 2017.
Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pada operasi itu, polisi menyita 120 Surat Izin Mengemudi (SIM), 831 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 122 kendaraan.
"Adapun pada operasi Zebra Candi, jumlah pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor, kemudian pengendara mobil, bus dan mobil barang," katanya.
Ia yang didampingI Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Adiel Ariesto mengatakan, pada operasi itu, polisi memfokuskan pada pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Di antaranya, pelanggaran rambu lalu lintas, muatan, serta perlengkapan kendaraan. Surat kendaraan juga kita periksa, termasuk pelanggaran kasat mata lainnya," katanya.
Menurut dia, dari hasil operasi itu, polisi merinci jenis pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan administrasi sebanyak 760 kendaraan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau muatan berlebihan 116 kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas (modifikasi berlebihan) 197 kendaraan.
Selain itu, kata dia, penilangan pun telah dilakukan sepenuhnya secara online, dengan menggunakan sistem e-tilang.
"Jadi, pengendara yang mendapatkan tilang dapat langsung membayar sesuai pelanggarannya ke bank karena kami menggunakan sistem e-tilang," katanya.
Ia mengatakan pelanggaran yang terjaring pada operasi Zebra Candi 2017, sebagian besar dilakukan oleh usia produktif dan pelajar.
"Kami berharap memang operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kendati demikian, kami tidak bisa prediksi terjadinya kecelakaan meski sudah diantisipasi juga tetap saja ada," katanya.
Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pada operasi itu, polisi menyita 120 Surat Izin Mengemudi (SIM), 831 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 122 kendaraan.
"Adapun pada operasi Zebra Candi, jumlah pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor, kemudian pengendara mobil, bus dan mobil barang," katanya.
Ia yang didampingI Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Adiel Ariesto mengatakan, pada operasi itu, polisi memfokuskan pada pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Di antaranya, pelanggaran rambu lalu lintas, muatan, serta perlengkapan kendaraan. Surat kendaraan juga kita periksa, termasuk pelanggaran kasat mata lainnya," katanya.
Menurut dia, dari hasil operasi itu, polisi merinci jenis pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan administrasi sebanyak 760 kendaraan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau muatan berlebihan 116 kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas (modifikasi berlebihan) 197 kendaraan.
Selain itu, kata dia, penilangan pun telah dilakukan sepenuhnya secara online, dengan menggunakan sistem e-tilang.
"Jadi, pengendara yang mendapatkan tilang dapat langsung membayar sesuai pelanggarannya ke bank karena kami menggunakan sistem e-tilang," katanya.
Ia mengatakan pelanggaran yang terjaring pada operasi Zebra Candi 2017, sebagian besar dilakukan oleh usia produktif dan pelajar.
"Kami berharap memang operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kendati demikian, kami tidak bisa prediksi terjadinya kecelakaan meski sudah diantisipasi juga tetap saja ada," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang: Anggaran BTT untuk penanganan bencana Rp11 miliar belum perlu digunakan
23 January 2026 21:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB