Ahok Minta Maaf pada Ma'ruf Amin
Rabu, 1 Februari 2017 16:48 WIB
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (
Jakarta, ANTARA JATENG - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi soal isu dirinya ingin melakukan proses hukum kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Dalam sebuah video, Ahok mengatakan apa yang terjadi dalam sidang kedelapan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1) itu merupakan proses yang ada dalam persidangan sehingga dirinya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasusnya itu.
"Pertama, saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan Kyai Ma'ruf Amin ke polisi, kalaupun ada saksi yang dilaporkan adalah saksi pelapor sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor beliau seperti saksi dari KPU DKI Jakarta yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Kedua, dirinya meminta maaf kepada Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau meskipun beliau dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya mengakui beliau juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU seperti Gus Dur, Gus Mus, dan tokoh-tokoh lainnya yang saya hormati dan panuti," tuturnya. (Baca selengkapnya: Ahok tidak akan proses hukum Maruf Amin)
Dalam sebuah video, Ahok mengatakan apa yang terjadi dalam sidang kedelapan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1) itu merupakan proses yang ada dalam persidangan sehingga dirinya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasusnya itu.
"Pertama, saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan Kyai Ma'ruf Amin ke polisi, kalaupun ada saksi yang dilaporkan adalah saksi pelapor sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor beliau seperti saksi dari KPU DKI Jakarta yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Kedua, dirinya meminta maaf kepada Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau meskipun beliau dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya mengakui beliau juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU seperti Gus Dur, Gus Mus, dan tokoh-tokoh lainnya yang saya hormati dan panuti," tuturnya. (Baca selengkapnya: Ahok tidak akan proses hukum Maruf Amin)
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
06 February 2026 21:26 WIB
Disdikpora Kudus minta siswa SD-SMP ikuti tes kompetensi akademik Kemendikdasmen
04 February 2026 19:39 WIB
Dinkes Semarang minta puskesmas memberi edukasi masyarakat soal virus Nipah
04 February 2026 8:39 WIB
SPPG Purwosari Kudus minta maaf dan tanggung jawab atas dugaan keracunan makanan MBG
29 January 2026 16:28 WIB
Kasus meninggalnya dua penjambret, Komisi III DPR minta Kejari Sleman hentikan perkara Hogi Minaya
28 January 2026 16:28 WIB
Kemenkum Jateng minta pemda pahami kategorisasi pidana diatur dalam UU 1/2026
19 January 2026 21:06 WIB
HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang
14 January 2026 14:52 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017